Jual Pupuk Subsidi Sistem Paket Menyalahi Aturan

- Redaksi

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan perwakilan Pupuk Indonesia (PI) tidak membenarkan adanya praktek penjualan pupuk bersubsidi yang dipaketkan atau dipasangkan dengan pupuk atau obat non subsidi lainnya. Distributor atau pengecer yang terbukti melakukan praktek tersebut dapat terkena punishment pencabutan izin.

 

Kepala Dinas Pertanian OKU Timur Junadi menegaskan, tidak pernah ada aturan mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang harus dipaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi.

 

Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya peran serta masyarakat atau petani dalam pengawasan tersebut. Sehingga, distributor atau pengecer nakal dapat diberikan hukuman.

 

Menurut data dari Dinas Pertanian OKU Timur terdata ada 13 distributor dan 138 pengecer, yang mendapatkan izin menyalurkan pupuk bersubsidi.

 

“Laporkan ke Dinas Pertanian, kalau ditemukan penjualan pupuk bersubsidi yang dipaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi, karena ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya, Sabtu (04/02/2023).

 

Perwakilan Pupuk Indonesia (PI) wilayah OKU Timur, Darma menambahkan, meski belum menemukan adanya distributor atau pengecer yang menjual pupuk subsidi secara paket dengan pupuk atau obat non subsidi. Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat dan himbauan kepada para distributor dan pengecer, apabila pupuk subsidi tidak boleh dipaketkan dengan pupuk lain.

 

“Kalau ada yang melakukan itu akan punishment, sampai dengan pencabutan izin,” tegasnya.

Berita Terkait

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Perkuat Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Luncurkan Program WhatsApp Respons Cepat dan Deklarasikan Tiga Zona Zero
Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Ingatkan Warga Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Bawa Pulang 6 Medali, Perenang Muda OKU Timur Zakra Alkahfi Berjaya di Piala Kemenpora 2026
Amankan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII, Polsek Buay Madang Timur Terjunkan Personel Gabungan
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Jaga Kondusivitas Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Luncurkan Program WhatsApp Respons Cepat dan Deklarasikan Tiga Zona Zero

Senin, 13 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Ingatkan Warga Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 - 11:42 WIB

Bawa Pulang 6 Medali, Perenang Muda OKU Timur Zakra Alkahfi Berjaya di Piala Kemenpora 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:26 WIB

Amankan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII, Polsek Buay Madang Timur Terjunkan Personel Gabungan

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB