Jual Pupuk Subsidi Sistem Paket Menyalahi Aturan

- Redaksi

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan perwakilan Pupuk Indonesia (PI) tidak membenarkan adanya praktek penjualan pupuk bersubsidi yang dipaketkan atau dipasangkan dengan pupuk atau obat non subsidi lainnya. Distributor atau pengecer yang terbukti melakukan praktek tersebut dapat terkena punishment pencabutan izin.

 

Kepala Dinas Pertanian OKU Timur Junadi menegaskan, tidak pernah ada aturan mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang harus dipaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi.

 

Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya peran serta masyarakat atau petani dalam pengawasan tersebut. Sehingga, distributor atau pengecer nakal dapat diberikan hukuman.

 

Menurut data dari Dinas Pertanian OKU Timur terdata ada 13 distributor dan 138 pengecer, yang mendapatkan izin menyalurkan pupuk bersubsidi.

 

“Laporkan ke Dinas Pertanian, kalau ditemukan penjualan pupuk bersubsidi yang dipaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi, karena ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya, Sabtu (04/02/2023).

 

Perwakilan Pupuk Indonesia (PI) wilayah OKU Timur, Darma menambahkan, meski belum menemukan adanya distributor atau pengecer yang menjual pupuk subsidi secara paket dengan pupuk atau obat non subsidi. Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat dan himbauan kepada para distributor dan pengecer, apabila pupuk subsidi tidak boleh dipaketkan dengan pupuk lain.

 

“Kalau ada yang melakukan itu akan punishment, sampai dengan pencabutan izin,” tegasnya.

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Wonodadi Asri
Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Banner Imbauan di Desa Tanjung Mulya
Cegah Bullying dan Judi Online, Polsek Buay Madang Timur Beri Pembekalan MPLS di SMK Muhammadiyah 01 Rawabening
Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju
Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Perkuat Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Luncurkan Program WhatsApp Respons Cepat dan Deklarasikan Tiga Zona Zero

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Wonodadi Asri

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:03 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Banner Imbauan di Desa Tanjung Mulya

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:58 WIB

Cegah Bullying dan Judi Online, Polsek Buay Madang Timur Beri Pembekalan MPLS di SMK Muhammadiyah 01 Rawabening

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:49 WIB

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju

Berita Terbaru