Amankan Pencuri Solar, Polisi Turut Sita Senpi Ilegal

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satuan Reskrim Polres Musi Rawas, mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dan pencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SP9 HTI Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Pelaku Harmoko alias Moko (32), warga Dusun III Desa Bumi Makmur.

Penangkapan dilakukan tim keamanan PT. MHP yang sebelumnya mendapati pelaku melakukan pencurian solar dari alat berat di lokasi HTI.

Berdasarkan kronologis, tim patroli pengamanan hutan sosial (PHS) PT. MHP mencurigai seorang pria bertato dengan gerak-gerik mencurigakan membawa satu pucuk senjata api, Jumat  (13/6/2025) malam. Pelaku tertangkap basah sedang mencuri solar menggunakan motor, selang, dan jerigen.

Tim keamanan PT. MHP bersama manajemen segera menuju lokasi gubuk tempat pelaku tinggal. Saat pelaku tertidur, tim langsung mengamankannya tanpa perlawanan, Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 05.15 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, Rabu (18/6/2025).

Selain mengamankan pelaku, Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 unit sepeda motor jenis Jambrong, 1 buah derigen, 1 gulungan selang dan 1 tas selempang.

Tim kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui kepemilikan senjata api dan keterlibatannya dalam pencurian solar,” ujar Agung.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Musi Rawas. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Agung. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terbaru