Amankan Pencuri Solar, Polisi Turut Sita Senpi Ilegal

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satuan Reskrim Polres Musi Rawas, mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dan pencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SP9 HTI Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Pelaku Harmoko alias Moko (32), warga Dusun III Desa Bumi Makmur.

Penangkapan dilakukan tim keamanan PT. MHP yang sebelumnya mendapati pelaku melakukan pencurian solar dari alat berat di lokasi HTI.

Berdasarkan kronologis, tim patroli pengamanan hutan sosial (PHS) PT. MHP mencurigai seorang pria bertato dengan gerak-gerik mencurigakan membawa satu pucuk senjata api, Jumat  (13/6/2025) malam. Pelaku tertangkap basah sedang mencuri solar menggunakan motor, selang, dan jerigen.

Tim keamanan PT. MHP bersama manajemen segera menuju lokasi gubuk tempat pelaku tinggal. Saat pelaku tertidur, tim langsung mengamankannya tanpa perlawanan, Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 05.15 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, Rabu (18/6/2025).

Selain mengamankan pelaku, Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 unit sepeda motor jenis Jambrong, 1 buah derigen, 1 gulungan selang dan 1 tas selempang.

Tim kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui kepemilikan senjata api dan keterlibatannya dalam pencurian solar,” ujar Agung.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Musi Rawas. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Agung. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB