Satu Tahun Buron, Bandit Pecah Kaca Diringkus Unit Ranmor

Kriminal56 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lebih dari satu tahun menjadi buronan polisi, Ansori  (47), bandit pecah kaca berhasil diringkus Unit Ranmor Tim Beguyur Bae Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, dipimpin langsung Kasubnit, Iptu Jhoni.

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Swadaya, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu malam (29/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka Ansori merampas tas berisikan uang Rp140 juta milik korban Salman Raziq (31), warga Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, pada Agustus 2020.

Baca Juga :  Pria Alami Luka Tembak Komplotan Begal Sadis, Ditolong Sopir Ojol

Perampasan ini bermula ketika korban mengambil uang di Bank BCA cabang Celentang senilai Rp140 juta, Rabu (19/9/2020), sekitar pukul 12.00 WIB. Uang tersebut dimasukan ke dalam kantong plastik hitam.

Lalu korban mampir sejenak untuk makan siang di rumah makan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang. Saat Ansori turun, pelaku langsung memecahkan kaca dan mengambil kantong berisikan uang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan buronan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca.

Baca Juga :  Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

“Ya benar, tadi malam kita mengamankan satu orang pelaku yang kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan modus pecah kaca,” ungkap Tri, saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).

Tri menyebutkan, motif pelaku dengan mengikuti korban yang mengambil uang di bank. Kemudian, saat merasa aman pelaku mulai melancarkan aksinya dan mengambil uang di bawah kursi sopir.

“Kejadiannya satu tahun lalu. Selama buron pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. Dari Palembang, Muara Enim, Prabumulih, dan kembali lagi ke Palembang” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dari lokasi, pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban sebanyak Rp140 juta. “Dari CCTV yang kita dapatkan, pelaku sendirian. Dia ini sopir travel, karena sepi, jadi dia nekat melakukan pecah kaca,” tuturnya.

Sementara pelaku Ansori mengakui perbuatannya. “Saya melakukannya karena uang sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. (ANA)

    Komentar