SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Sat Polairud Polrestabes Palembang, berhasil meringkus satu dari tiga pencuri peralatan navigasi di kapal milik PT Gaharu Shipping, yang terjadi pada Senin, 16 Mei 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Pencurian ini dilakukan para pelaku saat kapal sedang bersandar di pinggir perairan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Setelah buron selama 8 bulan, satu pelaku yakni Jauhari (44), warga Jalan Sultan Agung RT 03/01 Kelurahan 1 Ilir Kecamayan IT II Palembang, berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Suprawira didampingi Kanit Iptu Cepi mengatakan, pelaku beraksi ketika awak kapal tengah tertidur di dalam kamar. Kemudian ketika pagi hari korban mengecek peralatan navigasi yang ada di kapal sudah hilang.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban M Sutanto yang merupakan karyawan kapal. “Pelaku mencuri satu radar, satu unit esconder, satu unit radio, dan dua unit teropong. Mereka beraksi tiga orang saat dini hari,” kata Suprawira, Rabu (1/2/2023).
Saat melakukan aksinya, ketiga pelaku menggunakan perahu ketek untuk mengangkut barang-barang curian. Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis pencurian dengan modus yang sama. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pengejaran pelaku lainnya.
“Dua temannya berhasil kabur dan baru satu yang sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami kembangkan mengejar pelaku lain,” ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan ialah satu radar, satu unit esconder, satu unit radio, dan dua unit teropong, serta satu buah perahu ketek. “Untuk dua pelaku yang masih buron diimbau segera menyerahkan diri sebelum kita jemput paksa,” tegas Suprawira.
Sementara pelaku Jauhari mengatakan, ia sempat kabur ke Lampung satu bulan lebih. “Saya kabur dulu ke Lampung dan kerja disana selama satu bulan. Setelah itu saya pulang lagi ke Palembang,” kata Jauhari.
Ia berperan sebagai yang menyambut barang curian yang dipetik oleh dua rekannya M dan Y. “Saya yang menyambut barang curiannya Kedua teman saya yang mengambil dan barang tersebut belum sempat dijual,” ucapnya. (ANA)
Komentar