Satreskrim Polrestabes Palembang Buru Pelaku Curas Peserta Kongres PMII

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang mahasiswa bernama Mardiansyah (23). Warga Jalan Datu Kampung Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan Lampung ini, sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas).

Tidak terima dengan peristiwa yang dia alami, korban yang diduga peserta Kongres PMII ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (9/8/2024).

Peristiwa yang dialami Mardiansyah terjadi kemarin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Gubernur H. Achmad Bastari, dekat Lorong Budi Mulya II, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang tepatnya di dekat kantor PLN Rayon Ampera.

Peristiwa ini dialami korban berawal pada 7 Agustus 2024, saat ia sampai di Palembang, tepatnya di Stasiun Kertapati pukul 18.00 WIB. Lalu korban berjalan kaki dari stasiun ke SPBU Jakabaring.

Baca Juga :  Temukan Kejanggalan Tewasnya Napi di Lapas Pakjo, Keluarga Korban Lapor Polisi

Kemudian, korban menginap di Musal Pom Bensin tersebut. Pada 8 Agustus malam, korban diusir Satpam dikarenakan tidak boleh tidur di Musala lagi. Sehingga korban meninggalkan tempat itu dengan berjalan kaki ke arah Gor Jakabaring.

Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Matic melewati korban. Lalu kefua pelaku tersebut putar balik selanjutnya dari arah belakang dua orang pelaku langsung memberhentikan korban.

Saat itu pelaku mengatakan kepada korban: “sini HP kau,”. Ketika korban hendak berlari, tangan kiri korban dipegang salah satu pelaku yang dibonceng. Lalu pelaku tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusukkan ke arah tangan kiri korban dan punggung.

Baca Juga :  Sakit Hati Jual Solar hanya Diberi Rp25 Ribu, Ryan Habisi Nyawa Yunus

Panik membuat korban pun berteriak mintak tolong kepada driver ojek online yang sedang melintas di TKP, lalu korban diantarkan ke Bundaran Gor Jakabaring.

Kemudian korban dibawa oleh warga sekitar ke rumah sakit Hermina Jakabaring. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit tersebut.

Akibat kejadian ini korban harus kehilangan satu buah dompet yang berisi kartu identitas, STNK atas nama Ira Anggraini dan uang senilai Rp150 ribu. Sementara korban mengalami lima luka tusuk di lengan tangan kiri dan satu luka tusuk di punggung sebelah kiri. Sehingga mendapatkan 22 jahitan.

Baca Juga :  Lagi! Tahanan Tewas di Rutan Pakjo, Terdapat Luka di Kepala

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa mengatakan sudah mengetahui TKP Curas ini.

“Kita sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Kita juga sudah mengambil keterangan saksi-saksi di TKP,” ungkapnya.

Hingga saat ini, indetitas pelaku sudah dikantongi dan akan diburu. “Pelaku masih kita kejar. Saat melakukan aksinya pelaku tidak sendiri melainkan dua orang. Indetitas pelaku sudah kita kantongi,” tegas Jhoni. (ANA)

    Komentar