Satreskrim Polres Muba Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Satuan Reserse Kriminal Polres Muba mengamankan seorang pria berinisial S (41), Warga Kecamatan Sungai Lilin atas dugaan tindak pidana kekerasan Seksual terhadap Anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, sebut saja WAM (11), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba. Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Senin, (18/08/25), Magrib di rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Kamis, (25/09/25) di kediaman terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Petugas kita langsung mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku apabila terbukti bersalah.

“Saat ini Tersangka sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut”Tegas Kasi Humas IPTU Hutahean, S.H saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, Polres Muba juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan bila mengetahui tindakan kekerasan atau pelecehan agar korban dapat segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB