Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Muara Payang

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Tim Sat Resnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu dini hari (21/12), petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Alan Martalino alias Alan (37), warga Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kontrakan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di desa tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

– 12 paket kecil sabu (berat total 3,16 gram)

– 2 butir ekstasi berwarna oranye (0,26 gram) dan hijau (0,22 gram)

– 1 paket ganja (3,13 gram) dalam kotak rokok Surya

– 1 linting ganja (0,55 gram)

– Timbangan digital, pipet plastik, dan handphone yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin, menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka mencakup pidana penjara hingga 20 tahun.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang sangat akurat. Kami segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar,” ujar AKP Haerudin.

Polisi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” tambahnya.

Tersangka dan barang bukti kini berada di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut. (sm)

Berita Terkait

Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang
Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir
Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang
Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI
Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Kayu dan Plastik, Ida Diamankan Polisi
Warga Desa Tanjung Payang Lakukan Pembongkaran Kafe di Sepanjang Sungai Lematang
DPRD Lahat Bahas Pembentukan Perda dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026
PGRI Lahat Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah untuk Anggota
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:13 WIB

Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:23 WIB

Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:20 WIB

Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Kayu dan Plastik, Ida Diamankan Polisi

Berita Terbaru