Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ringkus 3 Pelaku Begal

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelaku begal berhasil diringkus Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Mereka yakni J (17) dan Safran (33) keduanya warga Lorong Binjai, Kecamatan SU I, Palembang dan Riski Saputra (19) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Jambu Laut, Kecamatan SU I, Palembang.

Para pelaku ditangkap, Kamis (1/12/2022) sekira pukul 15.30 WIB tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Faqih Usman, tepatnya di depan Kedai Ice Cream Nya – Nya, Kecamatan SU I Palembang, di wilayah hukum Polda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian mengatakan benar ke tiga pelaku sudah ditangkap, mereka ditangkap atas laporan oleh Purah Diansyah (27).

“Tersangka melakukan pembegalan terhadap korban, terjadi pada (19/11) lalu di Jalan H Faqih Usman, tepatnya di depan Kedai Ice Cream Nya – Nya, Kecamatan SU I Palembang, sekira pukul 23.00 WIB,” katanya Jumat (2/12/2022).

Lanjut Ipda Kristian, untuk modus yang dilakukan para tersangka dengan memepet kendaraan korban dari belakang, sehingga membuat korban berhenti di TKP.

“Lalu tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan balok kayu, sehingga korban kabur meninggalkan motornya,” jelasnya.

Melihat korban kabur, para tersangka mengambil motor korban merek Yamaha Mio J Nopol BG 5378 ZK, namun saat dilakukan penangkapan tersangka belum sempat menjual motor. Sehingga diamankan sebagai barang bukti (BB) bersama motor yang digunakan tersangka Honda Beat Street Nopol BG 2633 ACE.

“Dari pengakuan tersangka, bahwa aksi yang dilakukan para tersangka baru satu kali. Dan dari tiga pelaku yang kita amankan satu diantaranya masih anak di bawah umur,” ujar Ipda Kristian.

Salah satu tersangka J mengatakan dirinya mengakui memang ikut melancarkan aksinya, bersama dua temannya. “Saya hanya diajak oleh mereka, kami melakukan aksi dengan berbonceng sepeda motor bertiga,” akunya.

Lalu, memepet kendaraan korban dari belakang hingga berhenti di TKP, kemudian korban diancam menggunakan sajam dan balok kayu hingga membuat korban kabur meninggalkan motornya di TKP.

“Kami membawa kabur motor korban, tapi belum sempat di jual kami sudah tertangkap saat nongkrong tidak jauh dari TKP. Untuk aksi yang kami lakukan baru satu kali inilah,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru