Sakit, Mantan Wawako Palembang Batal Diperiksa Penyidik

Hukum57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua PMI Kota Palembang 2019-2024, yang juga mantan Wakil Walikota, Fitrianti Agustinda, batal diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari). Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (17/7/2024), batal terlaksana lantaran Fitrianti dalam kondisi kurang sehat atau sakit.

Selain Fitrianti, penyidik Kejari Palembang juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang lainnya yakni, dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang, H Akhmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang, Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang, H Ansori Bendahara PMI Kota Palembang. Kemudian, Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.

Dari informasi yang didapat, dari nama-nama yang dipanggil tersebut baru Agus Budiman selaku Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang yang telah hadir memenuhi undangan penyidik.

Baca Juga :  Dua Kurir Sabu 33 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup

“Ketujuh saksi yang tidak hadir minta jadwal ulang semua, ada keterangannya,” ungkap Kasi pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH, saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, untuk saksi Ketua PMI kota Palembang, tidak hadir karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit. “Untuk ketua PMI tidak hadir alasannya sakit. Untuk dua saksi lainnya, Akhmad Bastari dan Ansori, minta ditunda karena ada giat di luar kota,” tutur mantan kasi Intel Kejari Ogan Ilir ini. (ANA)

    Komentar