Sakit Hati Ditolak Ngamar, Pria Ini Bawa Kabur HP Beserta Uang Kenalan di Facebook

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aldi Danendra (20), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), nekat mencuri handphone milik seorang wanita bernama Milza.

Diketahui, Milza dan Aldi berkenalan lewat Facebook. Keduanya sudah dekat selama satu tahun terakhir. Namun, selama masa PDKT, keduanya tidak pernah bertemu.

Pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya membuat janji untuk bertemu di salah satu hotel di Jalan Serumpun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame Palembang.

Pelaku saat itu mengajak korban untuk bermalam di hotel tersebut. Namun, korban menolak. “Karena ditolak itulah, pelaku sakit hati,” ujar Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra saat gelar press release, Kamis (3/8/2023).

Tak terima karena ditolak ngamar, pelaku lalu berniat mencuri handphone milik korban.

“Modusnya, dia ini (pelaku) meminjam hp korban, dengan alasan ingin menelpon temannya, setelah meminjam, pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi meninggalkan hotel tersebut,” ungkap Ikang.

Pada saat di jalan, pelaku berhenti dan menyuruh korban mengambil sandalnya.

“Korban ini nurut, mengambil sandal milik pelaku, saat itulah pelaku meninggalkan korban di jalan, dan membawa hp serta uang tunai senilai Rp 500 ribu yang disimpan korban di dalam casing HP,” kata Ikang.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Sukarami Palembang. “Dari laporan itulah, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” tutup Ikang.

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru