Rugi Rp154 Juta, Instalasi Interior Tak Kunjung Dikerjakan, Korban Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat mempercantik rumah baru justru berujung laporan polisi. Yuliani (40), warga Jalan Melati Raya, Kecamatan Kalidoni, Palembang, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan oleh rekan lamanya yang berinisial RW, setelah pekerjaan instalasi interior yang telah dibayarnya tak kunjung dikerjakan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah rumah di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korban mengaku awalnya sepakat menggunakan jasa terlapor untuk mengerjakan instalasi interior rumah barunya.

“Saya percaya karena dia kakak kelas saya waktu SMA. Saya pikir pekerjaan ini akan dikerjakan secara profesional,” ujar Yuliani, Kamis (18/2/2026).

Untuk mempercepat proses pengerjaan, korban melakukan pembayaran secara bertahap melalui transfer bank dengan total mencapai Rp154.920.000.

“Uang sudah saya transfer beberapa kali. Totalnya Rp154.920.000, tapi sampai sekarang belum ada pekerjaan yang dilakukan sama sekali,” katanya.

Menurut korban, setiap kali meminta kepastian terkait progres pekerjaan, terlapor selalu menghindar dan hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Setiap saya tanya, dia bilang segera dikerjakan. Tapi kenyataannya tidak pernah ada pekerjaan yang dimulai,” ungkapnya.

Merasa dirugikan ratusan juta rupiah, Yuliani akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses secara hukum.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan uang saya bisa dikembalikan oleh terlapor,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamampta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Senin, 25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Berita Terbaru

fhoto : edusksi b2sa goes to schol oleh dkpp lota pagar alam

Pagar Alam

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB