Rugi Rp154 Juta, Instalasi Interior Tak Kunjung Dikerjakan, Korban Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat mempercantik rumah baru justru berujung laporan polisi. Yuliani (40), warga Jalan Melati Raya, Kecamatan Kalidoni, Palembang, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan oleh rekan lamanya yang berinisial RW, setelah pekerjaan instalasi interior yang telah dibayarnya tak kunjung dikerjakan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah rumah di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korban mengaku awalnya sepakat menggunakan jasa terlapor untuk mengerjakan instalasi interior rumah barunya.

“Saya percaya karena dia kakak kelas saya waktu SMA. Saya pikir pekerjaan ini akan dikerjakan secara profesional,” ujar Yuliani, Kamis (18/2/2026).

Untuk mempercepat proses pengerjaan, korban melakukan pembayaran secara bertahap melalui transfer bank dengan total mencapai Rp154.920.000.

“Uang sudah saya transfer beberapa kali. Totalnya Rp154.920.000, tapi sampai sekarang belum ada pekerjaan yang dilakukan sama sekali,” katanya.

Menurut korban, setiap kali meminta kepastian terkait progres pekerjaan, terlapor selalu menghindar dan hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Setiap saya tanya, dia bilang segera dikerjakan. Tapi kenyataannya tidak pernah ada pekerjaan yang dimulai,” ungkapnya.

Merasa dirugikan ratusan juta rupiah, Yuliani akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses secara hukum.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan uang saya bisa dikembalikan oleh terlapor,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamampta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:53 WIB

Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:48 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB