Ribuan Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Tolak Masuk Banyuasin!

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kembali, aksi damai akan digelar warga Tegal Binangun, khususnya warga Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Aksi tersebut bakal diikuti dari RW 08 terdiri dari 4 RT, yaitu RT 24, 25, 34 dan 41. Mereka sendiri tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu.

“Kita akan kembali menggelar aksi damai pada Minggu 4 Juni 2023, mulai pukul 07.00 WIB. Aksi itu dipusatkan pada lokasi yang pertama, depan gerbang masuk kompleks,” kata Ketua FMTSPPA Bersatu, Suhadi Suhai, Jum’at (2/6/2023).

Dia menerangkan, aksi ini adalah upaya masyarakat, khususnya 4 RT menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan ingin tetap masuk Kota Palembang.

Karena, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Tiba-tiba, Suhadi menegaskan, Permendagri 134 tahun 2022 keluar, dan wilayah 4 RT ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kita tetap berjuang terus hingga titik nadir, tetap berkeras menolak masuk Banyuasin dan membatalkan Pemendagri tersebut. Aksi kedua ini kita libatkan 1.000 orang dari 4 RT,” tegasnya.

Bidang Hukum FMTSPPA Bersatu M Huda menambahkan, banyak dampak bakal dirasakan, karena ini sarana dan prasarana itu semuanya dari Pemkot Palembang.

Sekarang sudah keluar Pemendagri 134 tahun 2022 bisa menimbulan dampak merugikan masyarakat dari segi aspek sosial, budaya, pendidikan, kesehatan dan hukum. Di antaranya:

1. Sarana pendidikan dari SD, SMP dan SMA walaupun dekat dengan tempat pemukiman, tapi tidak bisa kami masuki karena akan dibatasi zona kota Palembang, karena wilayah masuk Banyuasin atau berbeda rayon sekolah.

2. Sarana Kesehatan walaupun bisa digunakan tapi,  kami sebagai tamu bukan tuan rumah.

3. Pelayanan Admistrasi kependudukan dan lainnya jauh dari pusat pemerintahan sehingga akan mempersulit warga dan membutuhkan biaya cukup tinggi.

4. Jika terjadi tindakan kriminal, maka warga harus melaporkan ke Polsek Rambutan atau Polres Banyuasin yang jaraknya jauh dari lokasi tempat tinggal sesuai dengan wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi
Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan
Tim Kuasa Hukum Minta Eddy Hermanto Dibebaskan dalam Kasus Revitalisasi Pasar Cinde
Gubernur Sumsel Resmi Tunjuk Sumarni Jadi Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:32 WIB

Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:18 WIB

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:57 WIB

Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai langsung usai penyerahan SK tugas kepada Plt Bupati Muara Enim, Sumarni pada, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:18 WIB