Ribuan Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Tolak Masuk Banyuasin!

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kembali, aksi damai akan digelar warga Tegal Binangun, khususnya warga Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Aksi tersebut bakal diikuti dari RW 08 terdiri dari 4 RT, yaitu RT 24, 25, 34 dan 41. Mereka sendiri tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu.

“Kita akan kembali menggelar aksi damai pada Minggu 4 Juni 2023, mulai pukul 07.00 WIB. Aksi itu dipusatkan pada lokasi yang pertama, depan gerbang masuk kompleks,” kata Ketua FMTSPPA Bersatu, Suhadi Suhai, Jum’at (2/6/2023).

Dia menerangkan, aksi ini adalah upaya masyarakat, khususnya 4 RT menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan ingin tetap masuk Kota Palembang.

Karena, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Tiba-tiba, Suhadi menegaskan, Permendagri 134 tahun 2022 keluar, dan wilayah 4 RT ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kita tetap berjuang terus hingga titik nadir, tetap berkeras menolak masuk Banyuasin dan membatalkan Pemendagri tersebut. Aksi kedua ini kita libatkan 1.000 orang dari 4 RT,” tegasnya.

Bidang Hukum FMTSPPA Bersatu M Huda menambahkan, banyak dampak bakal dirasakan, karena ini sarana dan prasarana itu semuanya dari Pemkot Palembang.

Sekarang sudah keluar Pemendagri 134 tahun 2022 bisa menimbulan dampak merugikan masyarakat dari segi aspek sosial, budaya, pendidikan, kesehatan dan hukum. Di antaranya:

1. Sarana pendidikan dari SD, SMP dan SMA walaupun dekat dengan tempat pemukiman, tapi tidak bisa kami masuki karena akan dibatasi zona kota Palembang, karena wilayah masuk Banyuasin atau berbeda rayon sekolah.

2. Sarana Kesehatan walaupun bisa digunakan tapi,  kami sebagai tamu bukan tuan rumah.

3. Pelayanan Admistrasi kependudukan dan lainnya jauh dari pusat pemerintahan sehingga akan mempersulit warga dan membutuhkan biaya cukup tinggi.

4. Jika terjadi tindakan kriminal, maka warga harus melaporkan ke Polsek Rambutan atau Polres Banyuasin yang jaraknya jauh dari lokasi tempat tinggal sesuai dengan wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:57 WIB

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 September 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB

Kota Palembang

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:46 WIB