Revisi Perwali Ratu Dewa Bentuk Tim Awasi Poin Poin Kendaraan Berat Masuk Kota

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa, M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder terkait pengaturan lalu lintas kendaraan besar di jalan protokol, Senin (15/09).

Rapat dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Dirlantas, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, Organda, hingga pengamat transportasi.

Ratu Dewa menegaskan Pemkot segera merevisi Perwali No. 20 Tahun 2019 tentang operasional kendaraan berat. “Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan parkir di bahu jalan maupun masuk kota sebelum waktunya. Pemkot bersama kepolisian akan menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karyajaya.

Kapolrestabes Palembang menambahkan, kendaraan berat seharusnya masuk kota setelah pukul 21.00 hingga 06.00. Namun kenyataannya, banyak yang sudah antre sejak sore. “Kami siapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendeknya, penyekatan dilakukan lebih ketat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus menurun berkat operasi patuh. Ke depan, kolaborasi antarinstansi akan diperkuat dengan pembentukan Satgas gabungan, evaluasi per tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE).

Kadis Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan penggunaan lahan Karyajaya untuk kantong parkir sudah mendapat izin Kemenhub. Sementara pengamat transportasi, Erika Buckhori, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh.

“Palembang butuh solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang. Semoga revisi perwali segera direalisasikan,” katanya.

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru