Residivis Narkoba Kembali Berulah, Bawa Ganja 6,7 Kg

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kembali berulah, residivis narkoba dengan kasus yang sama bakal dijebloskan lagi ke penjara, usai tertangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Tersangka Ujang, warga Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Raja, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, tertangkap di rumah kontrakannya, pada Senin (7/8/2023), dengan barang bukti ganja sebanyak 6,7 Kilogram (Kg).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan, tersangka tertangkap anggota Satres Narkoba di rumah kontrakannya.

“Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa. Di kontrakan tersangka sering terjadi transaksi dan penyimpanan narkoba jenis ganja,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Kemudian anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Dengan mendatangi kontrak tersangka, dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya anggota menemukan ganja sebanyak 6,7 kg, yang terbungkus dan terpecah menjadi 8 paket. “Untuk statusnya tersangka ini sebagai pengendar dan merupakan residivis kasus yang sama,” katanya.

Untuk barang ini sendiri berasal dari Aceh dan mengedarkannya ke daerah Lahat. “Barang ini dari Aceh dan akan ia edarkan ke wilayah Lahat,” tambahnya.

Untuk ulahnya tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) danPasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009. “Selain barang bukti ganja, anggota kita turut mengamakan ponsel, timbangan dan satu bal plastik bening,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru