Residivis Narkoba Kembali Berulah, Bawa Ganja 6,7 Kg

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kembali berulah, residivis narkoba dengan kasus yang sama bakal dijebloskan lagi ke penjara, usai tertangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Tersangka Ujang, warga Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Raja, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, tertangkap di rumah kontrakannya, pada Senin (7/8/2023), dengan barang bukti ganja sebanyak 6,7 Kilogram (Kg).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan, tersangka tertangkap anggota Satres Narkoba di rumah kontrakannya.

“Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa. Di kontrakan tersangka sering terjadi transaksi dan penyimpanan narkoba jenis ganja,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Kemudian anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Dengan mendatangi kontrak tersangka, dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya anggota menemukan ganja sebanyak 6,7 kg, yang terbungkus dan terpecah menjadi 8 paket. “Untuk statusnya tersangka ini sebagai pengendar dan merupakan residivis kasus yang sama,” katanya.

Untuk barang ini sendiri berasal dari Aceh dan mengedarkannya ke daerah Lahat. “Barang ini dari Aceh dan akan ia edarkan ke wilayah Lahat,” tambahnya.

Untuk ulahnya tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) danPasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009. “Selain barang bukti ganja, anggota kita turut mengamakan ponsel, timbangan dan satu bal plastik bening,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru