Residivis Jambret Ditangkap Polsek Plaju, Terancam Penjara 9 Tahun

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku jambret bernama Muhammad Prayogi Handoko (27), warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Candrawasih, Kelurahan Plaju Ilir, kecamatan Plaju Palembang.

Residivis yang belum lama menghirup udara bebas ini, ditangkap jajaran Polsek Plaju Palembang, dalam kasus yang sama, pada Senin (7/8/2023). Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan adanya laporan Polisi pada 1 Agustus 2023.

Kapolsek Plaju Palembang Iptu Hendri Permana menjelaskan, tersangka melakukan aksi jambret di kawasan Jalan DI Panjaitan, Lorong Sukamaju, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.

Aksi pelaku berawal saat korban Suci Nazywa Gani (17), sedang berdiri di depan rumahnya sambil memegang Handphone. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung merampas Handphonenya.

“Setelah berhasil merampas Handphone korban, pelaku kemudian bergegas kabur melarikan diri,” jelas Hendri.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu Unit HP Merk Redmi 9A warna biru. Selanjutnya tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Plaju dan terancam pasal 365 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Hendri. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru