PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.
Perbincangan itu muncul setelah data rencana pengadaan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam data yang diperbarui pada 7 Maret 2026 pukul 01.47 WIB itu, Sekretariat DPRD Sumsel merencanakan pengadaan dua meja biliar dengan total anggaran mencapai Rp486,9 juta.
Sejumlah masyarakat menyayangkan rencana tersebut dan menilai anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas bagi masyarakat.
Tidak sedikit warganet yang mengkritik rencana tersebut karena dianggap sebagai fasilitas yang tidak mendesak, terlebih di tengah upaya penghematan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Sumsel Hadiyanto membenarkan bahwa rencana pengadaan tersebut memang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah. Namun ia menegaskan bahwa prosesnya masih sebatas tahap awal.
“Untuk kegiatan tersebut memang sudah tercantum di e-katalog LKPP, tetapi pelaksanaannya belum dilakukan,” ujar Hadiyanto saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, rencana pengadaan meja biliar tersebut disebut sebagai fasilitas penunjang aktivitas pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Selatan di rumah dinas.
“Peralatan tersebut direncanakan sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan,” katanya.
Berdasarkan data SIRUP, anggaran pengadaan itu dialokasikan untuk dua pimpinan DPRD Sumsel. Untuk Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie direncanakan sebesar Rp151 juta.
Sementara untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tercatat sebesar Rp335,9 juta, sehingga total keseluruhan anggaran yang direncanakan mencapai Rp486,9 juta.
Hadiyanto menambahkan, terkait pelaksanaan pengadaan tersebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumsel yang menangani proses pengadaan barang.
“Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Kabag Umum, karena kegiatan pengadaan berada di bagian tersebut,” jelasnya.
Penulis : Jaks
Editor : Jaks

















