Realisasi Pajak Daerah Sumsel Capai Rp775 Miliar per April 2025, Pajak Air Permukaan Tertinggi

Kota Palembang25 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pajak daerah hingga 23 April 2025 telah mencapai Rp775 miliar, atau setara 20,73 persen dari total target tahunan sebesar Rp3,73 triliun.

Dari tujuh jenis pajak daerah, Pajak Air Permukaan mencatatkan capaian tertinggi dengan realisasi mencapai 50,92 persen. Sementara itu, Pajak Rokok belum memberikan kontribusi karena masih menunggu penyaluran dana dari Kementerian Keuangan RI.

“Memang masih ada tantangan dalam mengejar target, terutama pada jenis pajak yang penyalurannya bergantung pada pemerintah pusat. Namun, kami tetap optimis bisa mendongkrak penerimaan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan.

Baca Juga :  348 Personel Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel Amankan Kunjungan RI 1

Secara rinci, berikut realisasi beberapa jenis pajak utama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp215,2 miliar dari target Rp761,4 miliar (28,27%).

BBN-KB: Rp172,2 miliar dari target Rp797,8 miliar (21,59%). Kau PBB-KB: Rp378,1 miliar dari target Rp1,41 triliun (26,81%)

Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak MBLB masing-masing baru mencapai 1,18% dan 2,44%

Saat ini Pemprov Sumsel juga telah menyalurkan dana opsen ke kabupaten/kota se-Sumsel. Dana Opsen PKB yang telah disalurkan mencapai Rp134,6 miliar atau 26,79% dari target, sedangkan Opsen BBN-KB mencapai Rp107,1 miliar atau 20,36%.

Baca Juga :  Peserta PPDS Anestesi Unsri Diduga jadi Korban Kekerasan di Lingkungan Dokter

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar dana opsen yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur,” tambah Achmad Rizwan.

Dengan sisa waktu delapan bulan ke depan, Bapenda Sumsel optimis bisa mendapatkan target pajak yang telah ditetapkan.(tia)

    Komentar