UPTB Samsat Palembang 1 Provinsi Sumsel, Terima Penghargaan Dari Kemenpan RB 

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,
Pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan Prestasi. Kali wini UPTB Samsat Palembang 1 Provinsi Sumsel menerima penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan Publik pada kategori pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021 dari Kemenpan RB.
Penghargaan ini diterima atas kinerja Samsat 1 Palembang yang dinilai bisa melayani masyarakat dengan segala fasilitas yang diberikan dan kemudahan dalam melakukan transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Kepala UPTB Samsat Palembang 1 Firnaz Lustian menjelaskan jika capaian ini merupakan kerja dari semua pegawai dan unsru yang terlibat dalam Pelayanan Pembayaran PKB.
“Menjadi Motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarkat pada umunya, tidak berpuas hati serta tidak lengah,” kata Firnaz saat melakukan Penyampaian Evaluasi Pelayanan Publik di kantor Bapenda Sumsel, Kamis (10/3/2022).
Firnaz memaparkan jika saat ini pihaknya terus mengembangkan pelayanan yaang ada di UPTB Samsat Palembang 1 seperti dengan menyediakan tempat pemyaran untuk Disabilitas. “Selain itu yang terbaru kami juga akan memberikan kemudahan untuk masyarkat yang ingin mengetahui nomonal dan denda Pajak mereka. Rencananya dipasang Dasbord atau display bagaimana cara penghitunganya,” terang Pria yang acab disapa Lucky ini.
Selain itu, untuk meningkatkan angka pembayaran Pajak sekaligus mengingatkan Wajib Pajak atas tanggung jawabnya. Pihaknya akan mendatangi tempat tempat keramaian seperti di Mall.
“Kita akan kunjungi tempat parkir di Mall dan melihat kendaraan mana yang belum membayar pajaknya. Jika ada akan kita ingatkan dengan menempelkan stiker untuk mengingatkan WP atas tanggung jawab pakak kendaraan mereka,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut dia, cara ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dimana tim UPTB Samsat 1 Palembang mendatangi rumah atau alamat Kendaraan yang menunggak pajaknya dengan memberikan selebaran pengingat.
“Selain mengingatkan WP atas tanggung jawabnya. Cara ini juga efektif untuk mencapai target penerimaan PKB UPTB Samsat 1 Palembang,” ungkapnya.
Sedangkan capaian pajak kendaraan di Samsat UPTB Palembang 1 baru hampir 19 persenan di awal Maret 2022. Dimana target tahun ini untuk PKB sebesar Rp 142 miliar realisasinya baru Rp 26,8 miliar atau 18,86 persen dan BBNKB dari target Rp 107,9 miliar realisasinya baru Rp 19,6 miliar.

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru