UPTB Samsat Palembang 1 Provinsi Sumsel, Terima Penghargaan Dari Kemenpan RB 

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,
Pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan Prestasi. Kali wini UPTB Samsat Palembang 1 Provinsi Sumsel menerima penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan Publik pada kategori pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021 dari Kemenpan RB.
Penghargaan ini diterima atas kinerja Samsat 1 Palembang yang dinilai bisa melayani masyarakat dengan segala fasilitas yang diberikan dan kemudahan dalam melakukan transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Kepala UPTB Samsat Palembang 1 Firnaz Lustian menjelaskan jika capaian ini merupakan kerja dari semua pegawai dan unsru yang terlibat dalam Pelayanan Pembayaran PKB.
“Menjadi Motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarkat pada umunya, tidak berpuas hati serta tidak lengah,” kata Firnaz saat melakukan Penyampaian Evaluasi Pelayanan Publik di kantor Bapenda Sumsel, Kamis (10/3/2022).
Firnaz memaparkan jika saat ini pihaknya terus mengembangkan pelayanan yaang ada di UPTB Samsat Palembang 1 seperti dengan menyediakan tempat pemyaran untuk Disabilitas. “Selain itu yang terbaru kami juga akan memberikan kemudahan untuk masyarkat yang ingin mengetahui nomonal dan denda Pajak mereka. Rencananya dipasang Dasbord atau display bagaimana cara penghitunganya,” terang Pria yang acab disapa Lucky ini.
Selain itu, untuk meningkatkan angka pembayaran Pajak sekaligus mengingatkan Wajib Pajak atas tanggung jawabnya. Pihaknya akan mendatangi tempat tempat keramaian seperti di Mall.
“Kita akan kunjungi tempat parkir di Mall dan melihat kendaraan mana yang belum membayar pajaknya. Jika ada akan kita ingatkan dengan menempelkan stiker untuk mengingatkan WP atas tanggung jawab pakak kendaraan mereka,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut dia, cara ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dimana tim UPTB Samsat 1 Palembang mendatangi rumah atau alamat Kendaraan yang menunggak pajaknya dengan memberikan selebaran pengingat.
“Selain mengingatkan WP atas tanggung jawabnya. Cara ini juga efektif untuk mencapai target penerimaan PKB UPTB Samsat 1 Palembang,” ungkapnya.
Sedangkan capaian pajak kendaraan di Samsat UPTB Palembang 1 baru hampir 19 persenan di awal Maret 2022. Dimana target tahun ini untuk PKB sebesar Rp 142 miliar realisasinya baru Rp 26,8 miliar atau 18,86 persen dan BBNKB dari target Rp 107,9 miliar realisasinya baru Rp 19,6 miliar.

Berita Terkait

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Berita Terbaru