Razia Pengendara, Polres Muba Ajak Bapenda Turun ke Lapangan

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta tertib pajak dan administrasi, Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Bapenda Sumatera Selatan (Sumsel) wilayah Muba 1, menggelar razia gabungan, Kamis (11/11/2021). Razia ini dipusatkan di Wisma Pramuka.

Pantauan di lokasi, tampak banyak sekali pengendara roda dua dan roda empat yang tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.

Kasatlantas Polres Musi Banyuasin AKP Sandi Putra, dalam razia gabungan ini, selain untuk mewajibkan masyarakat agar taat berlalu lintas dengan membawa SIM dan melengkapi surat berkendara lainnya, juga terdapat program pemerintah yang membebaskan denda pajak bagi warga masyarakat.

Untuk hari ini, razia gabungan yang dilaksanakan hanya ada satu titik yakni di depan Wisma Pramuka. Yang diperiksa dalam razia gabungan di antaranya, masalah pembayaran pajak, hidup tidaknya STNK, kemudian menanyakan SIM yang merupakan syarat dalam berlalu lintas. Sedangkan untuk pelanggar pajak langsung ditangani Dispenda.

“Kami dari Satlantas Polres Muba beserta dengan Dispenda mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak. Sebab, dari pajak itu kita bisa membangun Muba menjadi lebih baik. Sehingga bisa tertib berlalu lintas. Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM, saya harap segera lakukan pembuatan, membawa surat kelengkapan STNK dan bukti pembayaran pajak saat berkendara,” imbaunya.

Plt Bupati Beni Hernedi mengingatkan kepada seluruh warga Muba agar mentaati aturan saat berkendara. “Lengkapi surat menyurat dan selalu safety dan mematuhi peraturan peraturan berlalu lintas saat berkendara, ini menjadi penting bagi kita semua dan dalam kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh warga Musi Banyuasin yang memiliki kenderan bermotor untuk membayar pajak kenderaanya sebelum jatuh tempo dan khusus kenderaan operasional dinas Pemkab Musi Banyuasin  dapat menjadi contoh untuk tepat waktu membayar pajak kenderaan,” jelasnya.

Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Sumsel wilayah Muba 1, Marmansyah menyampaikan, razia kendaraan merupakan program kegiatan setiap tahunnya yang dilaksanakan dalam satu tahunnya dua kali. (ANA)

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB