SUARAPUBLIK.ID, KAYU AGUNG – Di awal tahun 2022, razia kamar hunian dilakukan petugas Lapas Kelas II B Kayu Agung. Sejumlah barang ditemukan dalam pemeriksaan yang dipimpin oleh Kalapas Reza Mediansyah Purnama, serta didampingi oleh Kepala KPLP Edho Dwi Kurniasep dan Kasi admkamtib Suparman serta pejabat Eselon V dan staff Lapas Kelas IIb Kayu Agung, Kamis (6/1/2022).
“Kita menemukan kabel listrik, korek api, sendok stainless, benda-benda tajam seperti paku dan kawat, handphone, dan headset. Semuanya disita dan di data oleh pihak Lapas Kayu Klas IIb Kayu Agung,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Kayu Agung Reza Mediansyah Purnama kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Kegiatan ini, kata Reza, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Klas IIB Kayu Agung.
“Kegiatan penggeledahan Blok Hunian, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir barang-barang yang tidak diizinkan berada di Lapas,” tutup Reza. (Dhi)
Komentar