Rayakan HUT ke-76 Sumsel, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Menginap Spesial dengan Sajian Kuliner Gratis

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dalam rangka memperingati hari jadi ke-76 Provinsi Sumatera Selatan, Wyndham Opi Hotel Palembang menghadirkan promo menarik bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin menikmati momen spesial di Kota Palembang.

 

Melalui paket “Palembang Stay”, tamu dapat merasakan pengalaman menginap satu malam di kamar Deluxe yang mengusung desain elegan dengan fasilitas modern. Paket ini juga mencakup sarapan untuk dua orang dewasa dan dua anak di bawah lima tahun, dan berlaku hingga 31 Mei 2026 dengan tarif Rp1.108.000 per malam.

 

Tak hanya itu, hotel ini turut memanjakan tamu dengan sajian kuliner khas Palembang secara gratis, yakni nasi minyak yang kaya rempah dan dimasak menggunakan minyak samin. Hidangan ini disajikan lengkap dengan sate pentul ikan, sambal ati kentang, daging malbi, serta sambal nanas, menambah cita rasa autentik selama menginap.

 

Hotel Manager Jumin Hidayat mengatakan, penawaran ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada para tamu.

 

“Kami bangga dapat kembali menghadirkan pengalaman istimewa bagi tamu yang ingin merayakan momen spesial bagi Provinsi Sumatera Selatan. Melalui penawaran ini, kami ingin memberikan pengalaman menginap yang nyaman, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya dan kuliner khas Palembang,” ujarnya.

 

Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, tamu dapat menghubungi pihak hotel melalui telepon di 0711-5541777 atau melalui akun Instagram resmi @wyndhamopi.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru