Pertamina Patra Niaga Klarifikasi isu STNK untuk pembelian BBM Subsidi

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAPUBLIK.ID – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.

 

Menanggapi informasi yang telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

 

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara Nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

 

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty.

 

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

 

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

 

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

 

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Ajak Pelanggan Setia Pertamax Turbo Saksikan Langsung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Pertamina Siapkan SDM Garap Potensi Migas Unconventional Indonesia
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Penyaluran LPG
Bikin Desain Premium Lebih Mudah dari Mana Saja, Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Canva Pro Lite
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Pertamina Ajak Pelanggan Setia Pertamax Turbo Saksikan Langsung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Pertamina Siapkan SDM Garap Potensi Migas Unconventional Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:45 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:24 WIB

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

Berita Terbaru