Ratu Dewa Minta Dinsos Dan P2APM, Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Panti Asuhan

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menjenguk anak yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh pengurus Panti Asuhan di Palembang.

Sebelumnya, di media sosial tersebar video seorang pria yang merupakan pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Fisabilillah Al Amin, di Jalan Mangkubumi, Lorong Bunga No 28RT 47 RW 10, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Di video berdurasi 1 menit 29 detik, itu tampak jelas terlihat seorang pria tengah melakukan pemukulan terhadap beberapa anak.

Pada video itu juga terlihat ada pemukulan yang dilakukan oleh pria yang sama, disertai dengan menghina anak cacat fisik serta melakukan tindak kekerasan.

Sekretaris Daerah Palembang Ratu dewa meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Palembang untuk mengeluarkan surat pendaftaran kesejahteraan sosial yang sudah diperpanjang 10 Januari 2022.

“Artinya akan habis limitnya di 2024,’ katanya.

Mengenai kondisi anak, ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P2APM) Kota Palembang untuk mengecek dari sisi psikologi anak dan lain sebagainya.

“Nanti akan kita komunikasikan, sehingga langkah apa yang diambil semua kita serahkan pihak kepolisian,” kata DewaDewa, senin (27/02/2023)

Dewa juga akan melaporkan kepada wali kota terkait Langkah selanjutnya atas kasus yang menimpa anak tersebut.

“Ya baik pengurus maupun yang terkait tentunya sekarang sudah kita serahkan ke pihak yang berwajib. Tetap kita ke depankan asas dugaan tak bersalah,” tegasnya lagi.

Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap bersabar, serta menunggu proses hukum yang sedang berlangsung

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru