Ratu Dewa Berikan Bantuan Sembako Serta meyelesaikan Adminduk Warga Korban Kebakaran

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- PJ Walikota Ratu Dewa meninjau dan memberikan sejumlah bantuan kepada para korban kebakaran di Lorong Famili Setia, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Jumat (10/11/2023).

Perasaan sedih dan prihatin terlihat jelas di wajah Ratu Dewa saat meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut.

Ia turut merasakan duka mendalam seperti apa yang dirasakan para korban.

Berbagai bantuan yang diberikan meliputi kasur, kompor gas, kipas angin, tikar, bantal dan lain sebagainya.

Kemudian warga tak perlu risau terkait dokumen kependudukan yang hangus terbakar, Ratu Dewa langsung menggantinya dengan yang baru.

“Saya sudah bawa banyak bantuan, termasuk dokumen kependudukan juga sudah kita serahkan semua baik itu KK dan KTP,” ujar PJ Walikota Palembang.

Selanjutnya petugas kesehatan dari Dinkes juga sudah standby berada di lokasi, apabila ada warga yang kesehatanya teeganggu dampak kebakaran.

“Untuk sarana pendidikan anak sekolah juga sudah kita penuhi,” bebernya.

Tak hanya itu saja, Ratu Dewa bahkan mengerahkan dinas terkait untuk mengangkut sampah serta pembongkaran puing-puing bekas kebakaran, termasuk rencana pembangunan rumah bagi korban.

“Soal pembangunan rumah, saya sudah minta Dinas Perkimtan apakah tersedia nanti alokasi pembangunan rumah program nasional atau Baznas yang bisa memfasilitasi dilihat nanti seperti apa aturanya, kalau diperkenankan segera kita fasilitasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru