Pungli Sopir di Musi II, Pria Diamankan

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemalak sopir di kawasan Musi II Palembang

Pelaku pemalak sopir di kawasan Musi II Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus pelaku yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) di sepanjang kawasan jalan soekarno hatta daerah Poligon Musi 2 Palembang

Pria yang sempat viral di media sosial ini, saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM s bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat lewat Aplikasi Bantuan Polisi.

“Dan kita turunkan Tim dari Direktorat Reskrimum ke lokasi di seputaran daerah Poligon Musi 2. Adapun korbannya, Rahmat yang berprofesi sebagai sopir Truk, berasal dan beralamat di Jawa timur,” ujar Supriadi.

Saat dimintai keterangan Supriadi, kronologis penangkapan, hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekira pukul 17.00 Wib anggota unit 1 Subdit 3 JATANRAS, mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pemalakan, sehingga hal tersebut lansung ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.

Kemudian tim langsung mengamankan pelaku an. Tommy Yanto Bin Gumanti. “Dari hasil introgasi pelaku benar tlah melakukan pemalakan terhadap korban dan barang bukti kita aman dan nantinya kita kembangkan,” ujarnya.

“Mereka kami amankan pelaku yang diduga melakukan pungli kepada sopir,dengan memanfaatkan kemacetan jalan karena sedang dalam perbaikan , perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat,” tegas Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Modus yang digunakan oleh pelaku juga memintai uang kepada para sopir, tanpa ketentuan resmi dari pemerintah

Supriadi menegaskan pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di jajaran Polda Sumsel.

“Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil. Oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan Pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas.”

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya. (*)
 
#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru