Puluhan Ribu Pendukung Antar Pasangan Matahati Daftar ke KPU Sumsel

Politik41 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya bersama Anita Noeringhati (Matahati), mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel dengan berjalan kaki, Kamis (29/8/2024).

Pasangan Matahati berjalan kaki bersama ribuan para pendukung serta simpatisan dari lokasi deklarasi di Posko Pemenangan Jakabaring, di Jalan Pangeran Ratu, Palembang yang berjarak 500 meter dari Gedung KPU Sumsel.

Kedatangan pasangan Manahati ke Gedung KPU Sumsel untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumsel para Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 yang akan dihelat 27 November mendatang.

Baca Juga :  Barisan Advokat-Jawara Sriwijaya Komitmen Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

“Hari ini saya, Mawardi Yahya bersama Ibu Anita Noeringhati menindaklanjuti niat kami berdua untuk mendaftarkan diri ke KPU Sumsel sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumsel,” ujar Mawardi Yahya.

“Tadi berkas sudah diteliti, dikoreksi, alhamdulillah dinyatakan lengkap oleh KPU Sumsel. Tentunya dengan dinyatakan lengkap, kami dapat melanjutkan tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan,” imbuh Mawardi.

Mawardi meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat memimpin Sumsel. “Lubuk hati kami yang dalam, Insya Allah kami berusaha menjadi pemimpin terbaik dari yang terbaik sebelumnya,” tegas dia.

Baca Juga :  KPU Pagar Alam Buka Pendaftaran, Hepy-Efsi Pasangan Pertama Antarkan Berkas

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika mengatakan, dalam proses pendaftaran pihaknya mempunyai dua indikator. Pertama berkas dinyatakan lengkap atau tidak lengkap. Apabila tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi.

“Untuk paslon Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati dinyatakan lengkap. Selanjutnya Mawardi – Anita akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Umum M Hoesin, Jumat (30/8) pukul 07.00 WIB,” jelasnya. (ANA)

    Komentar