Puluhan Mobil Knalpot Brong Diamankan Satlantas dan Polsek SU I

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu I melakukan kegiatan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan mengeluarkan 76 surat ditilang per tanggal 28-29 Juli 2023.

“Dengan barang bukti (BB) mobil sebanyak 16 unit dan sepeda motor 56 unit dan pelanggaran surat – surat 4 unit,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, didampingi Kapolsek SU I, Kompol Tatang Yulianto, Senin (1/8/2023).

Dari semua pelanggaran tersebut didominasi pelanggar yang menggunakan knalpot brong baik kendaraan roda empat maupun dua.

“Tindakan yang kami telah lakukan dengan penilangan, dengan jangka waktu sidang selama satu bulan dan denda maksimal,” kata Kompol Emil.

Sesuai dengan kebijakan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono bahwa apabila masyarakat yang sudah terjaring menggunakan knalpot brong akan dipanggil.

“Yang bersangkutan untuk segera mengganti knalpot dengan knalpot standar, lalu knalpot tersebut akan kami arahkan pemiliknya memotong sendiri knalpot tersebut untuk menimbulkan efek jera,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penegakkan hukum dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lain.

“Kita imbau seluruh masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar karena pengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat umumnya,” ungkapnya.

Untuk pengendara yang diamankan lalu didata. “Rata – rata pengendara ini berusia diantara 16 tahun – 30 tahun,” ucapnya.

Terakhir, Kompol Emil mengatakan bahwa kegiatan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan knalpot brong akan terus dilakukan setiap minggunya terutama di akhir pekan.

“Terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 ini sudah mengamankan semua kendaraan memakai knalpot brong 653 unit,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru