Puluhan Jukir Meresakan Digiring ke Polda Sumsel

Kriminal43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan juru parkir liar (jukir) di kota Palembang yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis siang, 3 November 2022, dengan menggunakan mobil rantis.

Puluhan jukir liar tersebut diamankan anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel tanpa adanya perlawanan dan langsung di bawa ke Polda Sumsel.

Setelah tiba di Polda Sumsel, seorang jukir liar dipersilahkan maju kedepan untuk memimpin teman-teman menyanyikan lagu Indonesia Raya juga untuk memimpin mengucapkan naskah Pancasila.

Tidak hanya itu, namun jukir liar lainnya diminta anggota untuk membaca doa, pesannya agar mereka tidak melakukan tindakan pidana, pencurian, juga pemerasan.

Baca Juga :  Kasus Penamparan Sopir Toko Bangunan Berbuntut Panjang, Istri Pelaku Turut Dilaporkan

Dari tangan para jukir liar tersebut, berhasil diamankan uang berjumlah ratusan ribu, dengan pecahan dua hingga sepuluh ribu.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi parkir liar.

“Masyarakat sudah aktif memberikan informasi melalui Whatsapp bantuan polisi mengenai adanya aksi pungutan liar,” ujar Irjen Albertus.

Dikatakan Irjen Albertus, mendapatkan laporan tersebut pihaknha melakukan menindak lanjuti dan berhasil mengamankan sebanyak 33 jukir liar di kawasan Palembang dan Banyuasin.

Baca Juga :  Pelaku Penganiaya yang Viral di Medsos Diringkus Polsek IT II

Puluhan  jukir yang diamankan tersebut di data untuk mengetahui identitas merek masing-masing. Sementara itu, beberapa jukir liar yang diamankan di Polda Sumsel mengatakan bahwa mereka kaget.

“Kaget, tiba-tiba ada polisi. Untuk pendapatan rata-rata dari jukir Rp50 hingga ratusan ribu,” ungkap Jukir yang diamankan. (ANA)

    Komentar