Kasus Penamparan Sopir Toko Bangunan Berbuntut Panjang, Istri Pelaku Turut Dilaporkan

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ripianto membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Ripianto membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ripianto, sopir toko bangunan yang ditampar pengemudi mobil bernama Gunawan, saat melintas di Jalan Torpedo, Sekip, Kecamatan Kemuning Palembang, kini turut melaporkan istri pelaku yang sebelumnya sudah diamankan Polsek Kemuning.

Ia membuat laporan di Polrestabes Palembang pada Rabu kemarin (2/11/2022). Ripianto melaporkan istri Gunawan karena ikut mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar saat kejadian Ripianto ditampar.

“Saya melaporkan istri si pelaku karena tidak senang ketika dia memaki dengan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk, cuma mau keadilannya saja,” tegas Ripianto, usai membuat laporan.

Meski istri Gunawan tidak menamparnya, ia tetap merasa tidak senang dengan perbuatan tersebut. Dengan membuat laporan tersebut ia hanya berharap ke depannya setiap pengemudi bisa menghargai pengguna jalan lainnya agar tidak membuat orang terganggu.

“Saya ingin jadikan ini pembelajaran bagi pelaku dan juga bagi pengendara baik mobil dan motor agar ke depannya lebih menghargai pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Laporan Ripianto telah diterima di Polrestabes Palembang dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB