Pelaku Penganiaya yang Viral di Medsos Diringkus Polsek IT II

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di media sosial (medsos) terjadinya serempetan antara kendaraan mobil hingga berujung dengan pemukulan dan pengeroyokan, di Jalan Slamet Riyadi depan Raja Kost, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Seorang pelakunya sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Armansa Gusnata. Pelaku ditangkap di kawasan Kenten Palembang, Senin (31/10/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Tersangkanya bernama Ari Ansyah (33) warga Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebung, Bengkulu. kini sudah diamankan di Mapolsek IT II Palembang. Dan juga kini masih mencari satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya DPO inisial AB (26).

Penangkapan sendiri berdasarkan laporan dari korban  Yonggi Saputra (35) warga Kecamatan Kalidoni Palembang. Akibatnya pemukulan dan pengeroyokan ini korban mengalami memar pada rahang kanan, luka pada lidah, luka lecet pada kening, luka pada punggung, kaki sebelah kiri.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi menuturkan setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut anggota piket SPKT dan Reskrim Polsek IT II langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Boom Baru.

“Lalu malam itu juga korban langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polsek IT II, dan sejak terbit laporan polisi ini, kita melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya dan Alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu orang pelaku,” katanya saat pers rilis, Senin (31/10/2022) di aula Mapolsek IT II.

Lanjutnya, status pelaku yang sudah diamankan merupakan sopir atas nama Ari Ansyah. “Motifnya sendiri berawal terjadinya serempetan mobil antara korban dan pelaku yang terjadi di Jalan Veteran, kemudian turun dari mobil keduanya dan terjadi cekcok mulut. Dan ada upaya dari pelaku untuk menghubungi orang lain, sehingga korban ketakutan terjadi masalah panjang dan korban langsung pergi dari TKP,” jelas Kompol Fadilah.

Lanjutnya, korban pergi lalu di kejar – kejarlah oleh pelaku dan keduanya kembali berhenti di TKP Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 11 Ilir. “Korban lalu turun dari mobil dan langsung dipukul oleh pelaku, akibatnya mengalami beberapa luka memar,” ungkapnya.

Masih katanya, atas kejadian ini pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini kita masih mencari satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” tuturnya.

Sementara, tersangka Ari mengakui perbuatannya tersebut. “Iya saya kesal karena korban itu sudah menyerempet namun tidak mau bertanggungjawab, sehingga terjadilah pemukulan. Saya hanya memukul korban satu kali dengan tangan kosong,” katanya.

Namun, Ari mengakui kalau pemukulan juga dilakukan DPO yang juga sepupu. “Entah berapa kali dia memukul, tetapi yang banyak dia,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB