Proyek IPAL Selayur Maret Masuk Pengujian

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas polusi.

 

Salah satunya dengan persiapan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Proyek ini akan masuk pada tahap commissioning atau pengujian operasional.

 

“Untuk commissioning, kita akan lakukan pada Maret 2023. Tahap awal dilakukan di kantor wali kota Palembang,” ujar Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, Rabu (01/ 02/2023).

 

Ia menyebutkan, Perumda Tirta Musi nantinya akan menjadi pengelola untuk IPAL ini. Karena itu, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke pelanggan terkait pengolahan IPAL.

 

Mengenai sistem menjadi pelanggan IPAL masih dalam pembahasan. “Ini kita belum tahu apakah nanti seperti pengajuan untuk menjadi pelanggan air bersih, atau berbeda. Yang penting kita lakukan commissioning dulu Maret 2023 ini,” ungkapnya.

 

Andi menambahkan, dengan adanya IPAL ini, diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian air baku, dalam hal ini Sungai Musi.

 

Karena, limbah rumah tangga yang menjadi salah satu faktor pencemaran Sungai Musi, nanti akan diolah di IPAL.

 

“Jadi, nanti air limbah rumah tangganya yang dibuang ke Sungai Musi itu sudah bersih dan bebas zat pencemar,” Andi menerangkan.

 

Sementara itu, Sekretaris Pertama Infrastruktur Kedutaan Besar Australia, Gerard Cheong, mengatakan, pengolahan air limbah diyakini dapat memberikan multi efek. Mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga kualitas hidup/lingkungan.

 

Tapi keberhasilan dari proyek ini akan sangat bergantung pada demand (permintaan) masyarakat Kota Palembang itu sendiri.

 

“Progres kontruksi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur saat ini sudah 90 persen. Tinggal 10 persennya finishing perpipaan, dan penghias saja,” tutupnya.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB