Pria Pelaku Sumpah Pocong Tolak Dituduh Lakukan Pencabulan, Akhirnya Ditangkap Polda Sumsel

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rian yang melakukan aksi menarik simpatik masyarakat dengan berkeliling jalan mengenakan busana pocong, resmi ditangkap Polda Sumsel untuk diperiksa kasus pencabulan

Rian yang melakukan aksi menarik simpatik masyarakat dengan berkeliling jalan mengenakan busana pocong, resmi ditangkap Polda Sumsel untuk diperiksa kasus pencabulan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Petugas Opsnal Unit I Subdit IV Renakta Polda Sumsel menangkap Rian Antoni (40), tersangka pencabulan anak di bawah umur, Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Diketahui, Rian ditangkap saat tengah beristirahat di warung di Jalan GHA Bastari Jakabaring, atau tepatnya di seberang kantor Kejari Palembang.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan bahwa terduga pelaku pelecehan terhadap anak usia lima tahun telah diamankan.

“Benar pelaku sudah diamankan di Polda Sumsel, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anwar.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rian Antoni (40) didampingi kuasa hukumnya menggelar aksi jalan kaki di jalanan Simpang Polda, Senin 22 Mei 2023 lalu. Ia menolak tuduhan sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Usai melakukan aksi jalan kaki, Rian kemudian
mendatangi ruang Bid Propam Polda Sumsel.

Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan meminta keadilan atas kasusnya.

Namun, ternyata kasus yang ia hadapi terus bergulir, hingga akhirnya Polda Sumsel menangkap Rian untuk diperiksa lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari hari

Senin, 24 Agu 2026 - 16:10 WIB

Kota Palembang

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agu 2026 - 16:02 WIB

Sumsel

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 15:31 WIB