Presiden Advokat Indonesia Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Hukum58 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga telah melakukan penipuan, Presiden Advokat Indonesia (KAI), MY, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu 25 Januari 2025.

Dilaporkannya sang Presiden KAI terkait janji manis yang tidak terealisasi, yakni pemberian sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan nilai terbesar dan terbaik.

Namun hingga saat ini hal itu tidak kunjung diberikan kepada peserta pendidikan. Hal itulah membuat, M Aminuddin SH MH, warga Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring Palembang, membuat laporan tindak pidana Penipuan di SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Mantan Direktur RSUD Rupit Divonis 2 Tahun Penjara

“Kita datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan pasal 378 KUPH tentang penipuan,” ujarnya, kepada wartawan.

Di mana terlapor melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kepada pelapor, yang mana peristiwa itu terjadi di Jalan Bungaran, Kantor DPD KAI, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Sabtu 25 Januari 2025 sekira pukul 16.40 WIB.

“Dia ini menjanjikan 2 hal tersebut tapi hingga dilaporkan ini tidak ada etikad baik dari terlapor ini,” ungkapnya.

Padahal pada saat dibruang ujian, pelapor dinyatakan lulus oleh terlapor bersama peserta lainnya. “Kemudian saya maju untuk berfoto dengan terlapor karena terbaik dan mendapatkan nilai terbesar,” terangnya.

Baca Juga :  Desak Ganti Rugi Terhadap Penguasaan Lahan, Kuasa Hukum Segera Lapor ke Wapres

Tapi kenyataannya, sekarang ini berbalik, hingga kedua hal itu tidak ada, bahkan terlapor menyatakan bahwa ia tidak lulus sehingga tidak mendapatkan sertifikat.

“Kita telah melakukan mediasi via telepon tapi hal itulah yang kita dapatkan, sehingga kita harapkan laporan ini dapat segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana Penipuan yang diterima anggotanya.

“Benar adanya laporan itu, untuk sekarang telah diserahkan ke Unit Piket Reskrim untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya. (ANA)

    Komentar