Presiden Advokat Indonesia Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Pendidikan usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Peserta Pendidikan usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga telah melakukan penipuan, Presiden Advokat Indonesia (KAI), MY, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu 25 Januari 2025.

Dilaporkannya sang Presiden KAI terkait janji manis yang tidak terealisasi, yakni pemberian sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan nilai terbesar dan terbaik.

Namun hingga saat ini hal itu tidak kunjung diberikan kepada peserta pendidikan. Hal itulah membuat, M Aminuddin SH MH, warga Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring Palembang, membuat laporan tindak pidana Penipuan di SPKT Polrestabes Palembang.

“Kita datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan pasal 378 KUPH tentang penipuan,” ujarnya, kepada wartawan.

Di mana terlapor melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kepada pelapor, yang mana peristiwa itu terjadi di Jalan Bungaran, Kantor DPD KAI, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Sabtu 25 Januari 2025 sekira pukul 16.40 WIB.

“Dia ini menjanjikan 2 hal tersebut tapi hingga dilaporkan ini tidak ada etikad baik dari terlapor ini,” ungkapnya.

Padahal pada saat dibruang ujian, pelapor dinyatakan lulus oleh terlapor bersama peserta lainnya. “Kemudian saya maju untuk berfoto dengan terlapor karena terbaik dan mendapatkan nilai terbesar,” terangnya.

Tapi kenyataannya, sekarang ini berbalik, hingga kedua hal itu tidak ada, bahkan terlapor menyatakan bahwa ia tidak lulus sehingga tidak mendapatkan sertifikat.

“Kita telah melakukan mediasi via telepon tapi hal itulah yang kita dapatkan, sehingga kita harapkan laporan ini dapat segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana Penipuan yang diterima anggotanya.

“Benar adanya laporan itu, untuk sekarang telah diserahkan ke Unit Piket Reskrim untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Berita Terbaru