PPK Suak Tapeh Tetapkan 58 TPS dan 14.068 Pemilih Aktif

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2024

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suak Tapeh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat ini bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Rabu (10/5/2023).

Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin langsung Ketua PPK Suak Tapeh Muhammad Nazir, dihadiri Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, Kapolsek, Danramil, Panwascam Suak Tapeh, PPS dari 11 Desa yang ada dalam Kecamatan Suak Tapeh. Juga ada Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD), dan para pengurus Partai Politik (Parpol).

Pada kesempatan itu Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para peserta Rapat Pleno. Semoga Pemilihan Umum 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran pihak-pihak dalam Rapat Pleno Terbuka ini, dan saya mengapresiasi atas kerja-kerja panyelenggara ditingkat Kecamatan Suak Tapeh. Mari kita jaga kondusifitas agara Pemilihan Umum 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkap dia.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Suak Tapeh Muhammad Nazir dalam penyampaiannya saat memimpin Rapat Pleno Terbuka tersebut mengatakan, bahwa Rapat Pleno DPSHP ini berjenjang, dan dilaksanakan secara nasional serentak seluruh Indonesia.

“Berdasarkan Peraturan KPU No 7 tahun 2023 Tentang perubahan Atas Peraturan KPU no 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilu,” jelas dia.

“Rapat Pleno Terbuka digelar setelah sebelumnya petugas dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan pada sebelas desa di Kecamatan Suak Tapeh,” tambah dia.

Dikatakan dia, hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Perbaikan (DPHP), yaitu data awal pada tingkat desa dan data final pada tingkat Kecamatan berdasarkan pada jumlah Pemilih A-KWK, pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, dan pemilih potensial non KTP El.

“Perbaikan Data Pemilih untuk sebelas desa pada Kecamatan Suak Tapeh. Dalam hal ini PPK Kecamatan Suak Tapeh menetapkan DPHP dengan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang tersebar di 11 Desa dalam Kecamatan Suak Tapeh sebanyak 58 TPS serta dengan jumlah pemilih aktif 14068,” jelas dia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu serta bekerja keras mempersiapkan proses tahapan pemilu 2024. Kita sebagai penyelenggara pemilu akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kecamatan Suak Tapeh, dan senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan Pemilu Tahun 2024,”pungkas dia.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilihan Umum 2024 diakhiri dengan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara (BA) kepada Camat, Kapolsek yang diwakili, Danramil, Panwascam, dan perwakilan partai politik. (*)

Berita Terkait

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Berita Terbaru