Ponpes Nurul Qomar Audiensi dengan Wali Kota Palembang, Bahas Pelaksanaan FGIK 2026

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG— Yayasan Pondok Pesantren Nurul Qomar Palembang menggelar audiensi dengan Ratu Dewa, Kamis (08/01/2026) pagi.

Audiensi tersebut membahas kesiapan serta koordinasi pelaksanaan Festival Generasi Islami Kreatif (FGIK) Pondok Pesantren Nurul Qomar Palembang Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, KH. Orbit Rupawan menyampaikan apresiasi atas sambutan dan waktu yang diberikan Wali Kota Palembang. Ia juga secara resmi mengundang Wali Kota Palembang untuk berkenan hadir sekaligus membuka kegiatan FGIK 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Wali Kota Palembang menerima audiensi kami. Melalui kesempatan ini, kami juga mengundang Bapak Wali Kota untuk hadir dan membuka Festival Generasi Islami Kreatif Pondok Pesantren Nurul Qomar Tahun 2026,” ujar KH. Orbit Rupawan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan kesiapannya untuk hadir dan membuka kegiatan FGIK secara resmi.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang.

Ratu Dewa mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumatera Selatan yang menempati peringkat kedua secara nasional, dengan Kota Palembang sebagai wilayah dengan dominasi pengguna terbanyak.

“Kondisi ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Palembang terus mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Ratu Dewa juga menyoroti masih tingginya persentase anak usia sekolah di Kota Palembang yang belum mampu membaca Al-Qur’an. Menurutnya, persoalan buta aksara Al-Qur’an memerlukan kolaborasi nyata antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami berharap Pondok Pesantren Nurul Qomar dan seluruh pondok pesantren di Palembang dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang dalam mengentaskan buta aksara Al-Qur’an,” katanya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB