POLSRI Bantah Isu Pengalihan Mahasiswa, Tudingan Dinilai Keliru dan Tak Berdasar

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Politeknik Negeri Sriwijaya (POLSRI)

Gedung Politeknik Negeri Sriwijaya (POLSRI)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —Polemik dugaan pengalihan ratusan mahasiswa dari Jurusan Administrasi Bisnis ke Jurusan Bahasa dan Pariwisata di Politeknik Negeri Sriwijaya (POLSRI) akhirnya dijawab pihak kampus. POLSRI menegaskan tidak ada pemindahan paksa mahasiswa, melainkan penyesuaian struktural akademik yang disebut sebagai instruksi langsung dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

Pejabat POLSRI, Edi Aswan, menyampaikan bahwa informasi mengenai “pengalihan mahasiswa” berkembang secara liar dan tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa restrukturisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi pusat.

“Selain instruksi dari pusat, ada surat lanjutan yang menjelaskan bahwa Program Studi Administrasi Bisnis memang berada dalam satu kesatuan akademik di bawah Jurusan Bahasa dan Pariwisata. Ini bukan pemindahan mahasiswa, ini pengembangan,” tegasnya.

Edi menjelaskan, jurusan yang kini dipersoalkan tersebut sebelumnya bernama Jurusan Bahasa Inggris. Dalam proses evaluasi dan penguatan kelembagaan, jurusan itu kemudian berkembang menjadi Jurusan Bahasa dan Pariwisata.

“Dalam struktur baru terdapat dua prodi, yaitu Bahasa Inggris dan Usaha Perjalanan Wisata,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat daya saing pendidikan vokasi di sektor jasa dan industri pariwisata. Jurusan Administrasi Bisnis, kata Edi, tidak dibubarkan maupun dipindahkan. Jurusan tersebut tetap ada, namun penataannya kini berada di bawah Jurusan Bahasa dan Pariwisata sesuai pertimbangan struktur akademik.

“Soal isu ratusan mahasiswa dipindahkan, itu tidak benar. Ini murni pengembangan struktur akademik, seperti yang sudah dijelaskan oleh Wakil Direktur I Bidang Kemahasiswaan, Dr. Yusri,” ujarnya.

Edi juga menampik kabar bahwa mahasiswa menolak perubahan tersebut. Hingga kini, kata dia, tidak ada satu pun laporan protes resmi yang masuk. “Belum ada keluhan dari peserta didik. Tidak ada protes, tidak ada penolakan,” katanya.

Sebelumnya publik dihebohkan dengan beredarnya kabar bahwa sekitar 350 mahasiswa dari empat angkatan akan dialihkan ke jurusan lain tanpa pemberitahuan resmi. Informasi itu menyebar cepat melalui grup percakapan, media sosial, hingga forum internal mahasiswa.

Minimnya respons POLSRI saat isu pertama kali mencuat dinilai ikut memperlebar keresahan dan memicu spekulasi adanya perubahan tersembunyi di lingkungan kampus.

“Setelah polemik telanjur membesar, barulah Wakil Direktur I Bidang Kemahasiswaan, Dr. Yusri, dan Ketua Senat, Dr. Dicky Saprianto, memberikan keterangan resmi. Penjelasan itu disampaikan setelah gelombang keresahan mahasiswa dan orang tua meluas di ruang publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB