Polsek Rantau Bayur Tangkap Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Truk

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat melakukan pemalakan terhadap sopir Truk. (Photo: Istimewa)

Pelaku saat melakukan pemalakan terhadap sopir Truk. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Bayur menangkap pelaku dugaan pemerasan terhadap pengemudi truk pasir di Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku bernama Mawi (62) warga Dusun 1 Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah menerangkan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh tersebut diduga meminta uang secara paksa sebesar Rp 12.000 kepada pengemudi truk pasir yang melintas di wilayah tersebut.

“Pelaku telah dibawa ke Polsek Rantau Bayur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengumpulkan data diri pelaku dan barang bukti serta uang tunai senilai Rp 12.000 turut disita,” terang Afrimansyah, Rabu (14/5/2025).

Selain mengamankan pelaku, jajaran kepolisian juga memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak terlibat atau mengulangi tindakan premanisme dan pungli.

Rencana tindak lanjut meliputi pembuatan surat pernyataan dari pelaku sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus bergerak proaktif menindak tegas oknum yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas pengancaman dan pemerasan. Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi warga dan pengendara yang kerap menjadi korban,” kata Afrimansyah. (ANA)

Berita Terkait

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas
Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 
1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami
Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin
Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB