Polsek Pagar Alam Selatan Razia Tempat Hiburan Malam, Hasilnya…

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pagar Alam Selatan saat melakukan pemeriksaan kepada  pengunjung karaoke. (Photo: Istimewa)

Jajaran Polsek Pagar Alam Selatan saat melakukan pemeriksaan kepada  pengunjung karaoke. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtib yang kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Pagar Alam Selatan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Operasi yang melibatkan seluruh unit fungsi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Akhirudin.

Akhirudin menyebutkan, giat ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Pagar Alam Selatan, Pagar Alam.

Lanjutnya, giat Cipkon yang dilakukan personel dengan menyisiri sejumlah tempat hiburan malam. Seperti,  Karaoke Chessa di Jalan Serma Wanar Boiskop Lama Kelurahan Besemah Serasan, Karaoke Super Star di Jalan Terminal, Karaoke Cecil di Jalan Air Perikan.

“Di lokasi tersebut, kita melaksanakan pemeriksaan pengunjung dan kendaraan pengunjung,” jelasnya, Selasa (8/11/2022).

Tidak cukup disitu, kata dia, dalam giat KRYD tersebut juga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah ranmor.

“Ini kita lakukan sebagai upaya antisipasi aksi premanisme, terorisme. Juga pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Miras, Sajam, Senpi, dan kejahatan jalanan lainnya,” terangnya.

Dia menyebutkan jalannya giat razia berlangsung aman dan kondusif dan petugas berhasil mengamankan 5 botol minuman keras (miras) dan 6 unit kendaraan bermotor. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB