Polsek Pagar Alam Selatan Ciduk Tiga Pemuda Pemilik Daun Ganja

Kriminal, Pagar Alam158 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam berhasil mengamankan tiga pemuda atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Mereka adalah Chairullah Sunakawa (18) warga Griya Abdi Negara Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara, serta dua orang temannya yakni Febri Suharman dan Ferizon Juanda.

Penangkapan berawal dari Patroli Rutin Polsek Pagar Alam Selatan di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Rabu (31/5/2023) dan berhasil mengamankan Chairullah Sunakawa.

“Dari pengeledahan polisi, didapat satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat bruto 66 gram,” ungkap Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mastoni.

Saat itu, kata dia, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pagar Alam melakukan pengembangan  ke Desa Perandonan Kecamatan Pagar Alam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

“Di kedua TKP ini, polisi mengamankan dua tersangka yaitu Febri Suharman dan Ferizon Juanda,” ujarnya.

Diterangkan Mastoni, dari tangan tersangka Ferizon ditemukan satu paket besar diduga narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 627 gram.

Sementara dari pengeledahan pada Febri, satu paket kecil diduga ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat bruto 22 gram berhasil ditemukan.

“Dalam kasus ini juga, polisi mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp 1.680.000, empat Hp, satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

    Komentar