Polsek Keluang Amankan Pelaku Perampokan Di Desa Dawas

- Redaksi

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Satu dari Tiga Pelaku Perampokan di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin di Amankan jajaran Polsek Keluang.

Pelaku bernama Parsi Alias PENG (42) Warga Desa Saud Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba.

Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH mewakili Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho,S.I.K, MH mengungkapkan, satu dari ketiga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Keluang Minggu (24/11/24) Siang.

“Benar,,kejadian nya Minggu pagi (24/11/24) pukul 11.30 Wib. satu pelaku yang sudah kita amankan dan dua lagi masih dalam pengejaran kita”ujar Yohan Kepada Awak Media, (25/11).

Yohan menjelaskan, Kejadian berawal saat M. AKHODIN (ayah korban) yang merupakan Bos Karet dalam perjalanan beriringan bersama anaknya dengan menggunakan dua mobil dihadang balok kayu yang dilintangkan ditengah jalan atas jembatan sehingga muncul lah tiga orang tak dikenal dari semak – semak.

“Jadi, korban berhenti. Lalu, satu pelaku yang diketahui bernama peng menodongkan senpinya ke arah kepala korban sambil memaksa untuk menyerahkan uang nya”ujar Yohan lagi.

Lanjutnya, ayah korban yang tidak punya uang hanya menawarkan rokok kepada pelaku.

Pelaku peng yang tak mau, langsung berlari menuju ke mobil satunya yang menjadi korban bernama HANIF MUSTOFA (23). Tanpa basa basi, pelaku peng merampas tas korban Hanif yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 16.100.000,- (enam belas juta seratus ribu rupiah).

“Ayah Korban yang melihat, pelaku bersenpi lari ke mobil anaknya langsung keluar serta memeluk sekencangnya dan korban Hanif sigap memukul tangan pelaku hingga senjata api tersebut lepas dari pelaku”ucapnya.

Ditambahkan Yohan, setelah itu mereka langsung menghubungi ke SPK Polsek Keluang kita dan Anggota kita langsung bergerak cepat. Alhasil, satu pelaku berhasil kita amankan.

Untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Revolver yang terbuat dari besi yang sudah karat bergagang terbuat dari plastik warna hitam beserta 3 butir amunisi kaliber 3,8 mm dan 1 selongsong amunisi kaliber 3,8 mm beserta uang tunai sebesar Rp. 16.100.000,- (enam belas juta seratus ribu rupiah).

“Untuk Barang bukti sudah kita amankan, dan saya menghimbau kepada kedua pelaku agar segera menyerahkan diri ke mapolsek Keluang”, imbuhnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB