Polsek Keluang Amankan Pelaku Perampokan Di Desa Dawas

- Redaksi

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Satu dari Tiga Pelaku Perampokan di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin di Amankan jajaran Polsek Keluang.

Pelaku bernama Parsi Alias PENG (42) Warga Desa Saud Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba.

Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH mewakili Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho,S.I.K, MH mengungkapkan, satu dari ketiga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Keluang Minggu (24/11/24) Siang.

“Benar,,kejadian nya Minggu pagi (24/11/24) pukul 11.30 Wib. satu pelaku yang sudah kita amankan dan dua lagi masih dalam pengejaran kita”ujar Yohan Kepada Awak Media, (25/11).

Yohan menjelaskan, Kejadian berawal saat M. AKHODIN (ayah korban) yang merupakan Bos Karet dalam perjalanan beriringan bersama anaknya dengan menggunakan dua mobil dihadang balok kayu yang dilintangkan ditengah jalan atas jembatan sehingga muncul lah tiga orang tak dikenal dari semak – semak.

“Jadi, korban berhenti. Lalu, satu pelaku yang diketahui bernama peng menodongkan senpinya ke arah kepala korban sambil memaksa untuk menyerahkan uang nya”ujar Yohan lagi.

Lanjutnya, ayah korban yang tidak punya uang hanya menawarkan rokok kepada pelaku.

Pelaku peng yang tak mau, langsung berlari menuju ke mobil satunya yang menjadi korban bernama HANIF MUSTOFA (23). Tanpa basa basi, pelaku peng merampas tas korban Hanif yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 16.100.000,- (enam belas juta seratus ribu rupiah).

“Ayah Korban yang melihat, pelaku bersenpi lari ke mobil anaknya langsung keluar serta memeluk sekencangnya dan korban Hanif sigap memukul tangan pelaku hingga senjata api tersebut lepas dari pelaku”ucapnya.

Ditambahkan Yohan, setelah itu mereka langsung menghubungi ke SPK Polsek Keluang kita dan Anggota kita langsung bergerak cepat. Alhasil, satu pelaku berhasil kita amankan.

Untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Revolver yang terbuat dari besi yang sudah karat bergagang terbuat dari plastik warna hitam beserta 3 butir amunisi kaliber 3,8 mm dan 1 selongsong amunisi kaliber 3,8 mm beserta uang tunai sebesar Rp. 16.100.000,- (enam belas juta seratus ribu rupiah).

“Untuk Barang bukti sudah kita amankan, dan saya menghimbau kepada kedua pelaku agar segera menyerahkan diri ke mapolsek Keluang”, imbuhnya.

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB