SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, mengelar rekonstruksi penganiayaan yang menimpa korban Yunilah (48) dengan Yon Aris, saat berada di rumah korban, di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Penganiayaan yang berlangsung pada Rabu (19/7/2023), mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian dahi kiri, memar di kaki kiri, bahu kiri.
Rekontruksi hari ini, Kamis (26/10/2023), berlangsung sebanyak 16 adegan, dengan menghadirkan korban Yunilah, pelaku Yon Aris, saksi Nurhayati dan saksi Daswati.
“Benar, rekontruksi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara hingga terjadi penganiayaan yang menimpa korban,” papar Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Wira Satria Yudha didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto singkat.
Dikarenakan antara korban dan pelaku sama-sama melapor, baik di Polrestabes maupun di Polsek Ilir Barat II, Polisi berpangkat melati satu itu menambahkan akan melengkapi berkas dengan kembali meminta keterangan masing-masing.
“Kini perkaranya masih kita lengkapi,” ujarnya.
Kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menanyakan utang yang dimiliki sang istri sebanyak Rp7 juta. Sempat terjadi pertengkaran mulut, karena dalam surat perjanjian utang piutang terdapat tanda tangan istri pelaku.
Pada adegan ke 10 pelaku merampas surat surat perjanjian dan langsung merampas dari tangan korban, sementara korban mencoba untuk merampas kembali kertasi yang sudah terlanjur robek.
Namun, pelaku justru mendorong tubuh korban hingga terjatuh berkali-kali. Tak sampai disana, pelaku juga menendang tubuh korban hingga luka memar dibagian kaki.
“Kami sangat menyenangkan tindakan kepolisian, khususnya Polsek Ilir Barat II yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Mengingat korban merupakan single parent yang tinggal sendirian di rumah, dikhawatirkan akan ada dendam, kembali mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Penasehat Hukum korban, Ahmad Azhari, Tara Febrianti, Sam Hutabarat, dan Jubairida. (ANA)
Komentar