Polri Berlakukan Pelat Nomor Putih Tahun Ini

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelat nomor polisi putih tulisan hitam lebih midah terbaca pada kamera ETLE.

Pelat nomor polisi putih tulisan hitam lebih midah terbaca pada kamera ETLE.

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri menyatakan alasan utama pelat nomor sipil diganti dasar putih dengan tulisan hitam yaitu agar menunjang proses identifikasi, terutama sistem penegakan hukum lalu lintas tilang via CCTV. Menurut kepolisian jika menggunakan pelat saat ini atau warna dasar hitam tulisan putih, akan lebih sulit terbaca.

Menurut kepolisian, dalam berbagai kondisi, misalnya saat disinari cahaya kamera ketika pengambilan gambar, pelat hitam tulisan putih bisa sulit terbaca. Pada kondisi itu angka ‘5’ dapat terlihat seperti huruf ‘S’ atau ‘1’ terbaca ‘I’.

Ketidakakuratan seperti itu bisa membatasi penindakan, karena gambar atau video hasil rekaman kamera digunakan sebagai barang bukti untuk tilang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Santyabudi mengatakan dilansir cnn indonesia, pengadaan pelat nomor bagi kendaraan sipil berwarna hitam tak akan digelar lagi pada tahun ini.

     
Semua yang diajukan pada 2022 sudah berwarna baru yaitu pelat putih dengan tulisan hitam. Perubahan itu juga akan dilakukan bertahap untuk kendaraan pribadi.

“Saya juga sudah minta untuk pengadaan tahun ini pelat putih,” tutur Firman.

Dia menuturkan penerapan pertama pelat putih adalah untuk kendaraan baru. Selain itu, juga untuk mobil atau motor dengan masa berlaku pelat kendaraan 5 tahunan.

Maka selama masa transisi akan ada dua warna pelat nomor kendaraan di jalanan, yakni hitam dan putih.

Penggantian warna dasar pelat nomor diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini berlaku sejak 5 Mei, namun menurut kepolisian penerapannya diperkirakan bakal bisa dilakukan mulai 2022.

“Jadi yang kami berikan ini bertahap ya, untuk kendaraan baru dan lima tahunannya habis,” ungkap Firman. (*)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB