Polri Berlakukan Pelat Nomor Putih Tahun Ini

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelat nomor polisi putih tulisan hitam lebih midah terbaca pada kamera ETLE.

Pelat nomor polisi putih tulisan hitam lebih midah terbaca pada kamera ETLE.

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri menyatakan alasan utama pelat nomor sipil diganti dasar putih dengan tulisan hitam yaitu agar menunjang proses identifikasi, terutama sistem penegakan hukum lalu lintas tilang via CCTV. Menurut kepolisian jika menggunakan pelat saat ini atau warna dasar hitam tulisan putih, akan lebih sulit terbaca.

Menurut kepolisian, dalam berbagai kondisi, misalnya saat disinari cahaya kamera ketika pengambilan gambar, pelat hitam tulisan putih bisa sulit terbaca. Pada kondisi itu angka ‘5’ dapat terlihat seperti huruf ‘S’ atau ‘1’ terbaca ‘I’.

Ketidakakuratan seperti itu bisa membatasi penindakan, karena gambar atau video hasil rekaman kamera digunakan sebagai barang bukti untuk tilang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Santyabudi mengatakan dilansir cnn indonesia, pengadaan pelat nomor bagi kendaraan sipil berwarna hitam tak akan digelar lagi pada tahun ini.

     
Semua yang diajukan pada 2022 sudah berwarna baru yaitu pelat putih dengan tulisan hitam. Perubahan itu juga akan dilakukan bertahap untuk kendaraan pribadi.

“Saya juga sudah minta untuk pengadaan tahun ini pelat putih,” tutur Firman.

Dia menuturkan penerapan pertama pelat putih adalah untuk kendaraan baru. Selain itu, juga untuk mobil atau motor dengan masa berlaku pelat kendaraan 5 tahunan.

Maka selama masa transisi akan ada dua warna pelat nomor kendaraan di jalanan, yakni hitam dan putih.

Penggantian warna dasar pelat nomor diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini berlaku sejak 5 Mei, namun menurut kepolisian penerapannya diperkirakan bakal bisa dilakukan mulai 2022.

“Jadi yang kami berikan ini bertahap ya, untuk kendaraan baru dan lima tahunannya habis,” ungkap Firman. (*)

Berita Terkait

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Foto korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 Sep 2026 - 12:06 WIB