Polrestabes Palembang Blender Barang Bukti Kasus Narkoba

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, PALEMBANG, – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang blender barang bukti sabu dan ekstasi di Aula gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (14/7).

 

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti terlebih dahulu di cek keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumsel.

 

Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry mengatakan, bahwa pemusnahan ini biasa dilakukan usai melakukan penyelesaian tindak pidana.

 

“Hal ini mesti dilakukan untuk mencegah hal yang tidak di inginkan bersama pihak Kejaksaan, untuk barang bukti sendiri ada 500 gram atau setengah kilo. Sedangkan untuk ekstasi sebanyak 450 butir,” ujarnya.

 

Dirinya menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus yang berhasil di ungkap anggotanya. “Satu kasus kita ungkap di daerah Benteng Kuto Besak (BKB) dengan menangkap satu pelaku dan satu kasus lagi di daerah Boom Baru dengan satu pelaku juga kita amankan,” katanya.

 

Untuk status para tersangka yakni kurir dan pengendar, sedangkan jaringan sendiri mereka merupakan jaringan Pekanbaru. “Jadi dari keterangan mereka ke kita bahwa barang di ambil dari Pekanbaru dan akan di edarkan di wilayah kita,” ungkapnya.

 

Sedangkan pemusnahan sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian dicampur dengan air deterjen, lalu di giling rata bersama air dengan disaksikan oleh para tersangka.

 

“Dengan pemusnahan barang bukti sabu ini setidaknya kami telah menyelamatkan generasi muda dan menghindari penyalahgunaan Narkoba tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying

Berita Terbaru