SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Muhammad Bilion (34), warga Permata Biru Kelurahan Sukarame Provinsi Bandar Lampug, digelandang Satuan Narkoba Polres Pagar Alam pada Selasa malam (14/6/2022), sekira pukul 20.30 WIB, akibat tindak pidana narkotika jenis ganja.
Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Wempy Kayadu mengatakan, Billion ditangkap di Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, atas laporan masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di tempat kejadian perkara.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat narkoba pun langsung mendatangi alamat. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut didapati seorang laki-laki yakni tersangka,” terangnya.
Ia menerangkan, setelah diperiksapub, anggota menemukan dua bungkusa kertas yang berisilam daun ganja kering seberat 1 kilogram.
“Saat ini juga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam upaya pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)
Komentar