Polisi Tangkap Pencuri Tiang Tower Telekomunikasi di Muba

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgab Telekomunikasi Area Sumbagsel, Amin Bunyamin, saat diwawancarai di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Satgab Telekomunikasi Area Sumbagsel, Amin Bunyamin, saat diwawancarai di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil menangkap salah satu pencuri tiang tower provider telekomunikasi di Jalan Raya Palembang – Jambi, atau tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Satgab telekomunikasi area Sumbangsel Amin Bunyamin mengungkapkan bahwa pelaku pencuri tiang tower provider telekomunikasi berjumlah beberapa orang.

“Namun, baru satu pelaku yang tertangkap,” ungkap Amin, Kamis (20/2/2025).

Sementara beberapa pelaku lainnya masih berkeliaran bebas. “Kami meminta beberapa pelaku lainnya juga segera ditangkap,” tegas Amin.

Kata Amin, aksi pencurian ini berawal dari tim patroli melihat tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter sudah tidak utuh lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tiang tower tersebut sudah diturunkan oleh pelaku  bersama rekan-rekannya yang masih DPO.

“Kami meminta juga kepada jajaran Polsek Tungkal Jaya agar kasus ini dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur,” pinta Amin.

Amin mengucapkan terimakasih dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Kapolres Musi Banyuasin yang telah mengatasi kasus pencurian tiang tower telekomunikasi tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengatasi kasus ini,” ucap Amin.

Lanjut dikatakan Amin, bahwa akibat dari insiden tersebut, tentu akan  berdampak pada pemerintah dan warga setempat serta anak-anak sekolah. Bahkan, kerugian mencapai Rp 150 juta.

“Dampaknya sangat mempengaruhi warga dan instansi pemerintah, aksi pencurian tiang tower ini baru pertama kali terjadi. Di mana sebelumnya modul. Namun, kali ini tiang dan menara tower,” terang Amin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho membenarkan bahwa pelaku sudah di tangkap oleh telah Polsek Tukal Jaya.

“Iya Polsek Tungkal Jaya yang menangkapnya,” kata Listiyono, melalui pesan di WhatsApp.

Sementara Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas.

“Kasus masih dalam pengembangan dan melengkapi berkas,” kata dia. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru