Polisi Tangkap 5 Kurir Narkoba, Amankan 3 Kilogram Sabu dari Aceh

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua kelompok kurir sabu-sabu yang berjumlah lima orang. Kelima kurir yang ditangkap masing-masing Rama Habibi, Mursalin, M Febrian, warga Jakarta dan Palembang, dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu. Dari tangan kelima tersangka, polisi menyita sebanyak lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Kelimanya diringkus di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan kelima tersangka berawal dari tersangka Rama Habibi yang terlebih dahulu ditangkap membawa satu kilogram sabu-sabu di dalam mobil Sigra warna hitam nopol BG 1167 OU.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu-sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau,” ungkap Harissandi, Jumat (26/7/2024).

Saat melintas di wilayah Lubuklinggau satu mobil Toyota Innova Reborn nopol BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kami mencoba untuk mencegat mobil tersebut dan berniat mencegatnya di wilayah Sarolangun, Jambi kemudian kami minta bantuan Polres Lubuklinggau untuk mencegatnya di Lubuklinggau,” kata Harissandi.

Di tempat yang sama, anggota juga mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut ditumpangi dua orang Al Muhajirin dan rekannya.

“Akhirnya kedua mobil tersebut berhasil dicegat di Lubuklinggau Utara, saat digeledah anggota isi mobil ternyata masing-masing ada tiga kilo sabu-sabu dan satunya lagi membawa dua kilo sabu-sabu,” terang Harissandi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka bahwa barang haram tersebut diantar ke tujuan berbeda.

“Tiga kilogram sabu-sabu yang berasal dari Aceh rencananya akan dibawa ke Jakarta, sementara dua kilogram sabu-sabu akan dibawa ke Lubuklinggau,” jelas Harissandi.

Lebih lanjut Harissandi mengatakan bahwa komplotan tersebut sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur.

“Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian, jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau,” tutur Harissandi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (ANA)

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB