Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Kertapati

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, mengungkap kasus pembobolan rumah yang terjadi di Jalan Ki Merogan, Lorong Keluarga, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelakunya yakni Pajri (45), warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Ia ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 21.30 WIB oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban Ernawani (44).

Baca Juga :  3 Kurir 100 Kilogram Ganja Divonis 17 Tahun Penjara

“Atas laporan korban yang mengalami pembobolan rumahnya saat ia dan anaknya tidur di ruang tamu, anggota kita bergerak langsung dan mengamankan pelaku di kediamannya,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Dari keterangan korban bahwa pembobolan itu baru di ketahui sekitar pukul 02.30 WIB. Korban terbangun untuk memasak, kemudian korban melihat jendela tempat korban tinggal sudah terbuka dan mengecek barang yang ada di tempat korban tinggal. Barulah korban mengetahui bahwa ponsel dan laptop milik anak korban sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Diduga Ikut Judi Sabung Ayam, 28 Pria Diamankan

“Atas dasar itulah kita mengamankan pelaku, selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah kotak ponsel Oppo dan Vivo serta satu buah tas Laptop merek Acer,” tutupnya. (Mg02)

    Komentar