Diduga Ikut Judi Sabung Ayam, 28 Pria Diamankan

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 28 tersangka yang berhasil diamankan saat penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat Palembang, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 15.00.

Sebanyak 28 tersangka yang berhasil diamankan saat penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat Palembang, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 15.00.

SUARAPUBLIK. ID PALEMBANG – Bermodalkan laporan dari masyarakat, Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor, yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Iptu Jhoni Palapa, menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat Palembang, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 15.00.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 28 pria yang diduga pemain judi sabung ayam, lalu 54 unit sepeda motor, 9 ayam jantan, dua ambal yang dijadikan arena sabung, dua jam dinding, dan dua kandang ayam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib di dampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, membenarkan telah menggrebek lokasi judi sabung ayam.

“Ya, satuan Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang mengungkap perjudian sabung ayam. Dan ternyata sudah beroperasi selama satu bulan, setiap minggu dua kali bukanya,” kata Kapolrestabes Palembang saat pers rilis, Senin (20/6/2022) sore.

Ngajib mengatakan, untuk 28 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor.

“Kita masih periksa siapa saja yang terlibat perjudian tersebut. Ada satu orang yang memenuhi unsur Pasal 303 KUHP yaitu pemiliknya. Dari pengakuannya, dia mendapatkan keuntungan Rp 2 juta sampai Rp 4 juta sekali beroperasi,” kata dia.

Kapolrestabes Palembang akan menindak tegas lokasi-lokasi perjudian lainnya. Sehingga, Kota Palembang menjadi zero perjudian.

“Tentu kedepannya tidak boleh beroperasi lagi. Tempat yang lainnya akan kita tindak juga. Kota Palembang harus zero dari perjudian,” pungkas Ngajib.

Sementara itu, pemilik gelanggang Ahmad Sarkati (60) mengatakan, bahwa arena gelanggang tersebut sudah dua bulan ia buka.

“Sudah dua bulan saya buka gelang tersebut, dalam satu Minggu dua kali buka, dengan keuntungan dua juta,” sebutnya singkatnya. (Mg02)

Berita Terkait

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru