Polsek Gandus Beri Bansos pada Rumah Asuh Al Bait Fathullah

- Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK. ID PALEMBANG – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 76 yang jatuh pada 1 Juli 2022, dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke 70 tahun 2022. Polsek Gandus dan pengurus Bhayangkari ranting Gandus, menggelar bakti sosial. Kegiatan sosial ini berupa pemberian bansos kepada Rumah Asuh Al Bait Fathullah.

Bansos dilakukan Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Musyawarah, RT 20, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Pelaksanaan kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dhira Bernard, Kanit Patroli / PLH Kanit Binmas Ipda Rahmat Mulyana, Kanit Lantas Ipda Imam Subarjo, Kanit Intelkam, diwakili anggota intel Bripka Tri Darmizi, Babinkamtibmas Karang Jaya Aipda M.Alwi, Babinkamtibmas 36 ilir Bripka Wijayatmo, Ketua Bhayangkari Ranting Gandus Devia Bernard, Personil Polsek Gandus dan Bhayangkari Ranting Gandus Palembang.

Pemberian baksos ini diserahkan secara simbolis oleh Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard kepada Ketua Rumah Asuh Al Bait Fathullah H. Ir Ansori. Kemudian dilanjutkan pemberian baksos oleh ketua Bhayangkari Ranting Gandus Devia Bernard.

Bansos yang diberikan berupa mie goreng sebanyak 5 dus, beras 5 Kg sebanyak 10 karung, minyak goreng 10 pcs, dan telur sebanyak 10 krat.

“Benar kita hari ini melakukan giat baksos di rumah asuh yang ada di wilayah Gandus, kegiatan ini serentak di lakukan dari Mabes Polri, Polda, dan Polres jajaran termasuk Polsek – Polsek yang ada di Kota Palembang,” kata Kapolsek diwawancarai usai kegiatan.

Khusus untuk Polsek memberikan bantuan sosial bansos berupa sembako di Rumah Asuh Al Bait Fathullah. “Bantuan langsung diterima oleh Ketua Rumah Asuh H. Ir. Ansori langsung disaksikan juga pengurus dan anak asuh rumah asuh Al Bait Fathullah,” ujarnya. (Mg02)

Berita Terkait

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru