Polisi Kloning HP Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Kriminal69 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus penganiayaan terhadap dokter koas yang dilakukan oleh sopir dari sesama rekan dokter koas masih terus berlanjut.

“Kami masih melakukan pengujian terhadap alat bukti di laboratorium forensik dan ini membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Selasa (31/12/2024).

Tak hanya itu kata Anwar, pihaknya juga melibatkan saksi ahli bahasa untuk mengkaji alat bukti, baik visual maupun audio.

“Kami juga mengkloning handphone milik tersangka Fadilla alias Datuk yang isinya akan dicocokkan dengan alat bukti lain,” kata Anwar.

Baca Juga :  7 Remaja Perempuan Tertipu Juta Rupiah, Diimingi Bekerja di Anak Perusahan PT KAI

Disinggung mengenai penyitaan terhadap Ibu Lady Aurellia Pramesti yakni Sri Meilina yang saat itu berada di lokasi kejadian. Anwar bilang hal itu merupakan upaya paksa dalam pengembangan.

“Yang bersangkutan merasa keberatan, sehingga handphone tidak kami lakukan penyitaan,” tutur Anwar.

Diketahui, penyidikan kasus ini polisi menerapkan metode scientific crime investigation atau SCI. Metode ini diterapkan untuk mengungkap fakta baru, termasuk dugaan adanya tersangka baru. (ANA)

    Komentar